Soloraya
Sabtu, 13 November 2010 - 03:00 WIB

Pengusutan pungli sertifikasi dilempar ke Disdik

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sukoharjo (Espos)--Inspektorat Sukoharjo melempar pengusutan dugaan pungutan liar (pungli) sertifikasi guru 2008 untuk ditangani Dinas Pendidikan (Disdik) Sukoharjo.

Kepala Inspektorat Sukoharjo, Joko Triyono kepada Espos, Jumat (12/11), menjelaskan sikap itu dilakukan untuk menindaklanjuti laporan dari guru yang mengaku menjadi korban sertifikasi, Murdiyanto.

Advertisement

Pasalnya dalam disposisi bupati mengenai pelaporan tersebut menerangkan agar Inspektorat berkoordinasi dengan dinas terkait.

“Karena disposisi dari bupati isinya ‘koordinasi’, maka mau koordinasi dengan siapa lagi selain Disdik?. Soalnya oknum pejabat yang dilaporkan (Warjito-red)  oleh Murdiyanto saat ini kantornya di Disdik,” papar Joko.

Joko melanjutkan, kewajiban memeriksa pihak terlapor, Warjito yang semula menjabat sebagai Kabid Tenaga Kependidikan Disdik, merupakan kewenangan atasan langsung.

Advertisement

Menurut Joko, hal itu sudah disesuaikan dengan peraturan yang tertuang pada Pasal 24 PP No 53/2010 tentang Kedisiplinan Pegawai Negeri Sipil.

“Kemarin kami sudah panggil pengganti Pak Warjito di Kabid Kependidikan (Sumar-red) untuk memeriksa langsung masalah ini,” jelas dia.

hkt

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif