“Harus yang berani mendorong anak buah melakukan tugas dan juga berani bertindak tegas. Figurnya yang seperti Mahfud, cari orang seperti dia yang berani,” ujar anggota Komisi III DPR, Martin Hutabarat.
Hal itu disampaikan dia dalam diskusi bertajuk “Kejaksaan dalam Kandungan” di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (13/11).
Selain itu, calon Jaksa Agung harus profesional. Tidak cukup hanya retorika-retorika semata.
“Kita sudah 12 tahun reformasi tapi rasanya hidup dalam retorika dan juga demokrasi yang sarat money politik,” sambung Martin.
Hal yang sama disampaikan oleh pengamat hukum pidana Unhas, Prof Achmad Ali. Ke depannya, seorang Jaksa Agung tidak usah banyak bicara tapi banyak kerja, terutama untuk pembersihan ke dalam (internal).
“Jangan pilih Jaksa Agung yang paling suka ngoceh di media. Banyak ocehannya daripada kerja,” cetus Achmad.
Mencari sosok yang betul-betul ideal memang kemustahilan. Tapi setidaknya dipilih yang paling menghampiri ideal.
“Jangan dilihat kepangkatan atau senioritas,” lanjutnya.
Dia juga mengingatkan kepada seluruh penegak hukum agar tidak maju tak gentar membela yang bayar. “Tapi maju tak gentar membela yang benar-benar benar,” ucap Achmad.
SBY telah menandatangani Keppres pemberhentian Hendarman Supandji sebagai Jaksa Agung. Terhitung sejak 24 September 2010.
Jabatan Hendarman digantikan sementara oleh Wakil Jaksa Agung Darmono.
dtc/nad