Sukoharjo (Espos)–Camat Grogol, Herdis K Wijaya akan memanggil Kades Parangjoro, Harjanto, terkait beredarnya kartu tanda penduduk (KTP) asli tapi palsu (Aspal) yang memakan korban salah satu warga RT 2/RW I, Parangjoro, R.
Herdis menganggap Kades setempat merupakan pejabat yang berperan sebagai filter pertama atas otentitas data pemohon KTP.
Hal itu disampaikan Herdis saat ditemui Espos di kantornya, Jumat (12/11). Dia menjelaskan upaya pemanggilan terhadap Harjanto itu dilakukan guna mendalami kebenaran kasus yang menimpa R.
“Saya tidak ingin berandai-andai. Besok (hari ini-red), Kades akan saya panggil untuk mengklarifikasi masalah,” tegasnya.
Herdis menganggap pencarian terhadap oknum yang menggunakan KTP Aspal untuk mengajukan kredit ke bank, seperti yang diungkap oleh R, merupakan hal sederhana.
Dia menuding pihak yang berpotensi memanipulasi otentitas KTP adalah pihak yang mengajukan permohonan kredit ke bank itu sendiri.
“Pihak bank pastinya mau menerima permohonan dengan meminta KTP asli. Jadi, (mencari) siapa yang merekayasa KTP itu sederhana, yakni pemohon yang datang ke bank itu,” urainya.
Namun, lanjutnya, terdapat indikasi keterlibatan istri perangkat desa dalam kasus itu. Hal itu dikatakan Herdis jika foto dalam KTP yang ditunjukkan oleh bank terhadap R mirip dengan wajah M.
Seperti yang dikatakan R kepada Espos sebelumnya, M adalah istri salah satu perangkat desa Parangjoro.
“Jika foto KTP R yang ditunjukkan oleh bank mirip M maka ada indikasi keterlibatan M sendiri,” anggapnya.
m85