News
Jumat, 12 November 2010 - 20:18 WIB

Polri belum akan pindahkan lokasi penahanan Gayus dari Mako Brimob

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta –– Mabes Polri masih mempertimbangkan pemindahan sel Gayus Tambunan ke rutan lain. Saat ini, Mabes Polri masih berkoordinasi dengan pihak terkait.

“Masih dalam tahap pembicaraan dengan stake holder,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol I Ketut Untung Yoga Ana saat ditemui di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Jumat (12/11).

Advertisement

Menurut Yoga, koordinasi dilakukan dengan Dirjen Lapas dan Pengadilan. Namun ia belum mengetahui sel mana yang akan ditempati Gayus.

“Saya belum tahu. Nanti setelah koordinasi dengan pengadilan kita baru tahu,” jelasnya.

Yoga mengatakan, kasus Gayus telah menampar institusi polisi. Ia meminta kepada masyarakat agar tidak mengeneralisir kasus ini sebagai kasus institusi.

Advertisement

“Ini human error. Oknum,” imbuhnya.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Iskandar Hasan mengatakan, setiap minggu Gayus dapat bebas keluar dari rutan. Menurut Iskandar, Gayus mempengaruhi petugas sehingga bisa melenggang keluar setiap minggu.

Menurut Mabes Polri, Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Brimob Kelapa Dua, Kompol Iwan Siswanto mendapat uang dari Gayus dengan kisaran Rp 50-60 juta. Jika Iwan menerima Rp 50-60 juta, lanjut Iskandar, anggota lainnya menerima bervariasi. Jumlahnya tentu lebih kecil dari Karutan Brimob yaitu Rp 5-6 juta.

Advertisement

Menurut Iskandar, Iwan bersama 8 tersangka lainnya pada 8 November telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan serta dibebastugaskan dari jabatan yang sekarang. Kesembilan orang itu terkena pasal 5 ayat 2 pasal 11, pasal 12, UU Tipikor.

dtc/tya

Advertisement
Kata Kunci : Gayus Ke Bali
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif