News
Jumat, 12 November 2010 - 06:49 WIB

Gayus harus segera dipindah dari Rutan Mako Brimob

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Terdakwa kasus mafia pajak, Gayus Tambunan harus segera dipindahkan dari rumah tahanan (Rutan) Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Depok. Pemindahan ini terkait terbongkarnya sistem pengawasan di Rutan tersebut yang amburadul.

“Saya setuju jika Gayus harus segara dipindah dari Rutan itu,” ujar anggota Komisi III, Nasir Djamil, Kamis (11/11) malam.

Advertisement

Gayus, lanjut Nasir, bisa ditempatkan dimana saja. Tidak harus di Rutan Brimob melulu. Namun pemindahan itu, tetap harus seizin pengadilan.

“Karena Gayus kan sekarang tahanan pengadilan, di situ (Rutan Brimob), hanya dititipkan saja,” imbuh Nasir.

Terkuaknya borok ini harus bisa dijadikan polisi untuk introspeksi diri. Polisi harus kembali memperketat pengawasan di seluruh rutan yang mereka miliki. “Unsur pengawasan harus diperketat, jangan hanya supaya dianggap telah melaksanakan aturan saja,” tegasnya.

Advertisement

Politisi asal PKS ini menjelaskan, begitu mudahnya Gayus bisa keluar dikarenakan petugas di Rutan itu belum mengerti benar fungsi dan tugas mereka. Seharusnya, di rutan mana pun, termasuk Bareskrim dan Rutan Polres, petugas dari Kemenkum HAM saja yang berjaga. “Sebenarnya yang berhak mengelola Rutan hanya petugas Kemenkum HAM,” tandasnya.

dtc/tiw

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Gayus
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif