News
Kamis, 11 November 2010 - 19:10 WIB

Warga Madiun dituduh curi dompet

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)--Warga Kebonsari, Madiun, Budiyanto, 22 dituduh mencuri dompet berisi uang tunai dan surat-surat penting milik suami penjual nasi bungkus, Sumarni, 30.

Atas perbuatannya itu, Budiyanto ditangkap jajaran Polsek Laweyan, Selasa (9/11) kemarin.

Advertisement

Menurut Kapolsek Laweyan, AKP Subagyo di dampingi Kanitreskrim, AKP Sunarto mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Nana Sudjana, awalnya pemuda yang hidup menggelandang di Kota Bengawan tersebut tidak mengakui tuduhan perbuatan mencuri.

Namun, setelah diinterogasi dan digelandang ke Polsek Laweyan, petugas menemukan barang bukti berupa dompet dan surat-surat berharga di saku celana tersangka.

“Kejadian pencurian itu dilakukan hampir sepekan terakhir. Kebetulan, beberapa hari kemarin tersangka melintas di kawasan Stadiun R Maladi Solo. Saat itulah, pemilik warung melihat tersangka dan berteriak maling. Dalam sekejap, tersangka sudah hampir dikepung warga. Saat itu, kalau tidak ditolong petugas, tersangka sudah babak belur dihajar massa,” tegas dia saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Kamis (11/11).

Advertisement

pso

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif