Soloraya
Kamis, 11 November 2010 - 15:53 WIB

Pradja Nusantara bangkit geruduk gedung DPRD Sragen

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Espos)--Ratusan pamong desa yang tergabung dalam Persatuan Kepala Desa (Kades) dan Perangkat Desa Jateng (Pradja) Nusantara Bangkit meng-geruduk Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sragen, Kamis (11/11). Padahal mereka baru dilantik pada Senin (8/11) lalu.

Kedatang Kades dan perangkat desa yang dipimpin Ketua Presidium Pradja Nusantara Bangkit Aryamto itu untuk menuntut pencairan tambahan penghasilan selama tiga bulan. Mereka berorasi di depan Gedung Dewan yang dijaga puluhan aparat Polres Sragen. Aksi penyampaian aspirasi itu bersamaan dengan agenda Sidang Paripurna DPRD tentang Pemandangan Umum Fraksi atas RAPBD Perubahan 2010.

Advertisement

Dalam kesempatan itu Ketua Dewan Presidium, Aryamto menyampaikan tiga tuntutan. Dia meminta tambahan penghasilan selama tiga bulan, terhitung sejak Januari-Maret 2010 segera dicairkan, karena anggaran tersebut sudah ditetapkan dalam APBD 2010.

“Kami juga menuntut dinaikannya penghasilan tetap pamong desa pada tahun 2011 secara proporsional, mengingat pada tahun depan akan ada kenaikan dana alokasi umum (DAU) dari pemerintah pusat. Penghasilan tetap Kades harus 2,5 kali dari upah minimun kabupaten (UMK), Sekretaris Desa dua kali UMK, Bayan dan Kaur 1,5 kali UMK dan teknis lapangan satu kali UMK,” tegasnya.

Dia juga mengritik rencana kebijakan pengadaan mobil dinas baru pada tahun 2011 mendatang untuk Ketua Dewan. Aksi penyampaian pendapat itu juga dipicu oleh ketidakhadirkan wakil rakyat saat pelantikan Dewan presidium Pradja Nusantara Bangkit pada Senin (8/11) lalu. Dia menyayangkan sebagai wakil rakyat diundang bapaknya rakyat desa tidak mau hadir.

Advertisement

Aksi turun jalan itu dilanjutkan di Lapangan Masaran Sragen setelah dari DPRD Sragen. Mereka menuntut kepada pemeirntah pusat untuk segera mengesahkan UU tentang Desa. “Dalam UU itu ada alokasi APBN sebesar 10% untuk desa. Masa jabatan Kades yang semula enam tahun bisa menjadi delapan tahun atau 10 tahun dan biaya Pilkades 100% ditanggung APBD Kabupaten serta maish banyak lagi klausul dalam draf RUU Desa,” imbuhnya.

Kedatangan mereka diterima Wakil Ketua DPRD Sragen Giyanto. Dia memberikan penjelasan bahwa anggaran tambahan penghasilan sudah dianggaran dan itu menjadi wewenang eksekutif. Soal adanya kenaikan UMK tahun 2011 sebesar Rp 760.000, tegasnya, masih menunggu aturan lebih lanjut.

“Rencana pengadaan mobil dinas 2011 belum direncanakan. Kami masih konsentrasi pada APBD perubahan 2010, sehingga belum menyentuh anggaran 2011. Ketidakhadiran Pimpinan Dewan disebabkan adanya rapat paripurna yang bersamaan dengan pelantikan presidium Pradja Nusntara Bangkit. Namun kami sudah mendisposisi kepada Komisi I atau komisi pemerintahan untuk mewakili. Saya rasa dari DPRD sudah ada yang mewakili,” tandasnya.

Advertisement

trh

Advertisement
Kata Kunci : Desa Perangkat
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif