Soloraya
Kamis, 11 November 2010 - 17:24 WIB

Kades dan perangkat desa desak pengesahan RUU tentang desa

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sukoharjo (Espos)--Ratusan kepala desa dan perangkat desa di Sukoharjo mendesak Pemerintah Pusat agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Desa segera disahkan.

Untuk itu, ratusan kepala desa dan perangkat desa di Sukoharjo meminta dukungan kalangan legislator di Gedung DPRD Sukoharjo, Kamis (11/11). Aksi itu dilakukan bersamaan dengan aksi unjuk rasa perangkat desa dari seluruh Indonesia  ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta.

Advertisement

Selain menfokuskan aksinya di Gedung DPRD Sukoharjo, perangkat desa yang tergabung dalam Paguyuban Kepala Desa dan Perangkat Desa Palapa Mukti Sukoharjo tersebut juga menggelar orasi di bundaran Solobaru, Grogol serta perempatan tugu Kartasura.

Aspirasi dari mereka langsung diterima Ketua DPRD Sukoharjo, Dwi Jatmoko dalam proses hearing atau rapat dengar pendapat di Ruang Rapat Paripurna. Ketua Paguyuban Kepala Desa dan Perangkat Desa Palapa Mukti Sukoharjo, Agus Tri Raharjo mengatakan tuntutan segera disahkannya RUU tentang Desa merupakan perjuangan lama yang belum terealisasikan.

“Kami harap, DPRD Sukoharjo mau membantu kami untuk bisa mendesak pemerintahan pusat agar lekas menyelesaikan draf RUU tentang Desa agar segera dibahas di DPR RI,” ujar Agus.

Advertisement

hkt

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif