News
Kamis, 11 November 2010 - 16:41 WIB

DPR minta Pemerintah siapkan rehabilitasi lereng Merapi

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–DPR meminta pemerintah segera melakukan rehabilitasi dan rekonstruksi lereng Merapi pasca bencana. Gerakan pemerintah harus secepat mungkin, setelah Merapi dinyatakan aman.

“Jika hasil penelitian PVMBG menyimpulkan Gunung Merapi sudah aman, maka pemerintah akan menetapkan tahap tanggap darurat selesai dan dilanjutkan dengan tahap rekonstruksi dan rehabilitasi,” ujar Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Gondo Radityo Gambiro, Kamis (11/11).

Advertisement

Gondo berharap pemerintah segera memulihkan perekonomian warga lereng Merapi. Sebab, warga sudah terlalu lama di pengungsian dan kehilangan pekerjaannya.

“Antara lain dengan membantu membangkitkan aktivitas ekonomi masyarakat seperti pasar tradisional agar kehidupan masyarakat berangsur-angsur pulih,” saran politisi Partai Demokrat ini.

Gondo juga menyarankan pemerintah mulai memikirkan relokasi perumahan warga di lereg Merapi. Relokasi dilakukan jika kondisi rumah warga rusak parah.

Advertisement

“Utamanya yang dalam radius bahaya,” paparnya.

Kepada pemerintah, utamanya yang bertanggung jawab dengan penanganan bencana, diharapkan proaktif dan gesit memulihkan kondisi pasca bencana. Warga diharapkan dapat segera hidup normal setelah bencana Merapi yang menewaskan ratusan warga.

“Saya berharap pemerintah melalui Kantor Kemenko Kesra dan instansi terkait bisa segera berkoordinasi melakukan prgram rekonstruksi dan rehabilitasi, agar masyarakat korban letusan Gunung Merapi tidak terlalu menderita,” harap Gondo.

Advertisement

Untuk sementara, Gondo yang memimpin peninjauan Komisi VIII DPR ke Yogyakarta ini mengimbau pemerintah segera membagikan uang pengganti ternak mati. Pembagian harus dilakukan secara transparan.

“Dengan pendataan dan penyaluran yang tertib dan transparan maka dapat dipertanggungjawabkan dengan baik. Jangan sampai di kemudian hari berurusan dengan BPK atau KPK,” ingatnya.

dtc/nad

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif