Soloraya
Selasa, 9 November 2010 - 13:26 WIB

Tiga penjudi dadu diamankan

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Wonogiri (Espos)–Tiga penjudi dadu di wilayah Dangkrong, Kecamatan Purwantoro, Wonogiri diamankan polisi beserta barang bukti. Tiga penjudi itu adalah, Seni, 43, Heri Budiyanto, 44 dan Setyawan, 29, kesemuanya warga Purwantoro.

Menurut Kasatreskrim Polres Wonogiri AKP Sugiyo didampingi Kaurbinops reskrim Ipda Sukadi mewakili Kapolres Wonogiri, AKBP Nanang Avianto saat ditemui di ruang kerja, Selasa (9/11) menyatakan, penangkapan mereka didasarkan laporan dari masyarakat.
“Barang bukti berupa uang tunai Rp 195.000, delapan mata dadu, satu tas pinggang warna putih dan 2 HP serta lembaran lapak diamankan,” ujar Kasatreskrim.

Advertisement

Ditambahkan oleh Kaurbinops reskrim, penangkapan ketiga penjudi dilakukan Minggu lalu. “Mereka bermain judi di rumah Giyanto, Bangsri, Purwantoro.”

Ketiga penjudi mengaku baru kali pertama melakukan. “Hanya iseng main judi. Sistemnya uwul (menambah modal jika uang sendiri habis),” jelas Seni.

tus

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif