News
Selasa, 9 November 2010 - 11:12 WIB

Gayus berkeliaran, Kepala Rutan Brimob dicopot

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri telah memeriksa Kepala Rumah Tahanan Markas Komando Brigade Mobil (Mako Brimob), Kompol Iwan Siswanto terkait keluarnya terdakwa kasus mafia hukum, Gayus Tambunan. Dalam pemeriksaan, Iwan dan delapan petugas rutan lainnya mengaku lalai.

“Dia mengakui itu kelalaian, atau ada kesengajaan,” kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Iskandar Hasan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/11).

Advertisement

Akibat kelalaian itu, Kompol Iwan dan para petugas lainnya yang dianggap bersalah tidak lagi bertugas di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat tersebut. Mereka dicopot dari posisi itu.

“Sekarang tidak lagi. Ganti orang lain untuk diproses dalam rangka kode etik dan disiplin,” kata dia. “Mereka sudah tidak jaga lagi, sudah diganti.”

Namun demikian, tambah dia, dalam pemeriksaan itu Polri belum menemukan indikasi kemungkinan adanya suap yang diberikan Gayus kepada para petugas di rutan Mako Brimob. “Belum ada indikasi suap. Kalau ada pun pasti kami tindak,” kata dia.

Advertisement

Sebagaimana diketahui, pada Jumat 5 November 2010 yang lalu, Gayus meminta izin untuk berobat di luar rutan. Petugas pun memberikan izin untuk berobat luar dengan dikawal dua orang.

Namun, kepergian Gayus tidak sesuai dengan izin yang diberikan. Gayus keluar rutan melebihi jam yang diperbolehkan. Setelah dilakukan pencarian, ternyata Gayus justru berada di rumah mewahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Ia juga diduga berada di Bali menonton turnamen tenis internasional.

vivanews/rif

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif