News
Senin, 8 November 2010 - 10:56 WIB

Pengamat : Korupsi juga terjadi di desa dan kecamatan

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Pontianak--Pakar hukum Kalimantan Barat, Ferrys Zainudin SH MH mengatakan menjamurnya kasus korupsi di negara ini tidak hanya terjadi di tingkat pemerintah kabupaten, provinsi maupun pusat, tetapi juga di lembaga pemerintahan terkecil, seperti kecamatan, kelurahan atau desa.

“Hal itu disebabkan pelaku tindak pidana korupsi (Tipikor) memperhitungkan bahwa apa yang mereka lakukan akan lebih banyak menguntungkan mereka,” kata Ferrys juga staf pengajar Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura di Pontianak, Senin (8/11).

Advertisement

Selain itu, tambahnya, hampir semua pelaku tipikor melakukannya karena keuntungan yang mereka lakukan akan lebih besar, sedangkan risiko yang akan mereka dapatkan diperhitungkan lebih kecil.

“Kalaupun mereka ketahuan melakukan tindak pidana korupsi, mereka tahu, hukuman yang akan didapatkan tidak seberapa dibanding keuntungan yang telah didapat. Ini yang melatarbelakangi banyak orang yang nekat melakukan korupsi itu, baik di desa, kecamatan maupun tingkat yang lebih tinggi,” katanya.

Selain itu, tindak pidana korupsi juga dilakukan dengan perhitungan gaji yang tidak sesuai dengan kebutuhan hidup mereka, ungkapnya.

Advertisement

Dia mencontohkan, untuk pegawai negeri, jika gaji mereka Rp 3 juta, sedangkan kebutuhan hidup mereka lebih dari itu, tentu mereka akan berusaha memilih cara mudah untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Apa lagi, katanya, di depan matanya mereka bisa mendapatkan uang dengan cara yang singkat melalui tindak korupsi ini, tentu banyak yang tergiur. Mereka (para pelaku-red) jelas memperhitungkan, kalaupun mereka tertangkap, dengan korupsi yang dilakukan sampai ratusan juta atau miliaran rupiah, jelas mereka tidak masalah bila ditangkap, jika ketahuan.

Dosen Fakultas Hukum Untan itu juga mencontohkan, kasus yang lebih konkret dengan mengacu pada kasus yang terjadi pada Gayus Tambunan. Seorang pegawai perpajakan berpangkat eselon III yang memiliki tabungan miliaran rupiah.

Advertisement

“Itu hanya contoh kecil, sebagian kasus yang terungkap. Tidak bisa di pungkiri, masih banyak kasus serupa yang amsih belum terungkap,” beber Ferrys.

ant/rif

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif