News
Senin, 8 November 2010 - 10:25 WIB

DPR kunjungi bank di Jerman dan Inggris

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta--Panitia Kerja RUU Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DPR baru saja melakukan studi banding ke Jerman dan Inggris. Mereka mengunjungi sejumlah bank dan infrastruktur OJK di Jerman dan Inggris.

“Dalam kunjungan OJK ke Jerman dan Inggris kami mengunjungi BAFIN, BundesBank, FSA, Bank of England, serta Federal Finance & HM Treasury di Jerman dan Inggris,” ujar anggota Pansus OJK, Achsanul Qosasi, Senin (8/11).

Advertisement

Achsanul menuturkan, selama sepekan di Jerman dan Inggris, pihaknya mendapat banyak masukan dalam penyusunan UU OJK. Diharapkan masukan tersebut dapat diaplikasikan dalam penyusunan UU OJK di DPR.

“Sejumlah informasi detail dan data kami peroleh, baik dalam proses pembentukan maupun teknis implementasinya. BAFIN (OJK-nya Jerman) dan BundesBank ternyata sama-sama memiliki Banking Supervision (pengawasan bank), BAFIN tidak sepenuhnya menjadi pengawas tunggal lembaga keuangan. Mereka melakukan koordinasi secara periodik, dan saling menghargai tugas masing-masing,” papar Achsanul.

Sementara itu, Panja RUU OJK mendapat pengalaman kegagalan dari Inggris. Namun demikian OJK di Inggris tidak sepenuhnya gagal, OJK masih berjalan sekalipun hanya realisasi janji politik saja.

Advertisement

“Sedangkan kegagalan FSA (OJK Ingris), lebih pada unsur politik, karena FSA merupakan janji politik Partai Buruh, sehingga saat konservatif menang, maka FSA diabaikan. Tapi setelah kami kunjungi FSA, ternyata peran FSA masih besar yang difokuskan pada market conduct, dan akan berubah menjadi CPMA (Consumer Protection Market Authorithy), dan UU tersebut akan dirubah di 2013,” beber Achsanul.

Acsanul menuturkan, berbagai masukan tersebut akan digunakan dalam penyelesaian RUU OJK. Diharapkan Indonesia punya OJK yang kokoh seperti di Jerman.

“Selain itu ada juga Financial Ombudsman sebagai salah satu pilar CPMA. Dari hasil kunjungan tersebut, rasanya banyak sekali tugas Pansus OJK, kami harus berpikir keras bagaimana menyempurnakan UU OJK ini. Sistem keuangan kita sebenarnya tidak kalah dengan mereka, tapi karena industri keuangan kita berbeda, maka banyak sekali yang harus disempurnakan,” ungkap Achsanul.

Advertisement

Hal tersebut, menurutnya, menjadi bagian dari reformasi di bidang ekonomi. “Terkait reformasi keuangan negeri kita, industri keuangan kita berkmbang pesat, sementara regulasi masih belum sempurna,” tutupnya.

dtc/tiw

Advertisement
Kata Kunci : DPR
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif