News
Senin, 8 November 2010 - 11:33 WIB

Din: Letusan Merapi layak sebagai bencana nasional

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Magelang–Meski pemerintah sudah menetapkan koordinator penanganan bencana Merapi berada di tangan Ketua Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), namun Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) belum menetapkan bencana Merapi sebagai bencana nasional.

Dengan melihat ruang lingkup ancaman letusan Merapi, Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin menilai penetapan Merapi sebagai bencana nasional sudah layak.

Advertisement

“Sangat. Sangat layak, bencana gunung Merapi sebagai bencana nasional karena lingkup sangat luas melibatkan rakyat yang mengungsi hampir 200 ribu orang,” tegas Din Syamsudin.

Terkait dengan penanganan bencana Merapi, Din menilai, kinerja pemerintah dalam menangani korban belum berjalan maksimal. Banyak posko pengungsian yang didirikan secara mandiri oleh warga ataupun masyarakat luas belum terpantau oleh pemerintah.

“Posko pengungsi tidak terlalu terjangkau oleh pemerintah. Logistik menumpuk di pemerintah tidak seluruhnya tersebar dan terdistribusi ke posko-posko. Masyarakat perlu perhatian lebih,” tegas Din.

Advertisement

Minggu (7/11), Din Syamsuddin mendatangi pengungsi di Ponpes Muhammadiyah Kecamatan Muntilan, Magelang. Din Syamsudin juga mengunjungi 8 titik pengungsi yang berada di Magelang, Jawa Tengah. “Salah satu titik di Magelang sebanyak 40 ribu. Ada sebanyak 18 posko di bawah naungan Muhammadiyah,” tegas Din.

Terkait penanganan bencana, kata Din, sebanyak 26 RS Muhammadiyah se-Jawa Tengah menyediakan pelayanan psikologi, pelayanan pendidikkan anak-anak dan pengungsi. Muhammadiyah juga menurunkan sebanyak 95 orang petugas evakuasi korban letusan Gunung Merapi di Jawa Tengah dari organisasi kepemudaan Muhammadiyah yang bernama Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM).

dtc/rif

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif