Sragen (Espos)–Bupati Sragen Untung Wiyono melarang pelajar atau mahasiswa atau warga menggalang dana kemanusiaan untuk korban bencana di jalan raya atau di sekitar perempatan dan pertigaan.
Kegiatan itu baik, tetapi sangat beresiko pada keselamatan yang bersangkutan dan menganggu arus lalu lintas pengguna jalan.
Penegasan itu disampaikan Bupati saat dijumpai wartawan seusai menghadiri pelantikan Persatuan Kepala Desa dan Perangkat Desa Jawa Tengah (Pradja) Nusantara Bangkit di Gedung Kartini, Sragen, Senin (8/11).
“Saya melarang para pemuda, mahasiswa dan pelajar untuk menggalang dana kemanusiaan untuk korban bencana di jalan-jalan atau di perempatan dan pertigaan. Kami melarang segala bentuk kegiatan di jalan dan dilampu merah. Kebijakan ini sengaja kami terapkan di Sragen, demi keselamatan dan kesehatan warga yang bersangkutan,” tegas Untung.
Selain itu, kata Bupati, penggalangan dana kemanusiaan bencana sudah ada aturannya dan sudah ada tempat-tempat khusus yang disediakan pemerintah.
Bupati khawatir justru ada pihak-pihak yang memanfaatkan kegiatan itu untuk kepentingan pribadi, bukan untuk para korban bencana alam, seperti erupsi Gunung Merapi.
trh