News
Minggu, 7 November 2010 - 21:02 WIB

Bahas pemberitaan bencana, KPI undang Pemred stasiun TV besok

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta — Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) merespon keluhan masyarakat atas pemberitaan bencana yang dinilai berlebihan di stasiun televisi. KPI akan mengundang para pemimpin redaksi stasiun TV pada Senin 8 November besok untuk membahas pemberitaan bencana itu.

“Pasti (direspon). Itu sangat luar biasa, kejadian ini tidak biasa,” ujar Ketua KPI Dadang Rahmat ketika berbincang dengan detikcom, Minggu (7/11) tentang adanya keluhan masyarakat atas pemberitaan bencana di stasiun TV.

Advertisement

Mengenai surat terbuka jaringan relawan Yogyakarta, Dadang mengatakan belum menerima surat itu, namun mengetahui informasinya. Dia juga memahami esensi keluhan para relawan itu.

Pihaknya berencana memanggil para pemimpin stasiun TV beserta pemimpin redaksinya pada Senin 8 November besok.

Advertisement

Pihaknya berencana memanggil para pemimpin stasiun TV beserta pemimpin redaksinya pada Senin 8 November besok.

“Kalau soal memanggil akan memanggil Senin besok sore, pimpinan stasiun tv dan redaksinya, lebih komprehensif dalam kondisi seperti ini. Suratnya dikirim besok pagi, dan pertemuannya sore,” jelas dia.

Dadang menegaskan kepada media, informasi yang diberikan seharusnya bisa dipertanggungjawabkan sumber beritanya. Entah informasi itu informatif atau bersifat ramalan.

Advertisement

Bila berita sudah telanjur tersiar dan meresahkan, stasiun TV harus mengklarifikasi dan menjelaskan kembali berita itu.

“Kemudian langkah berikutnya, kita sudah meminta 2 minggu lalu sejak awal-awal Merapi meletus, semua lembaga untuk betul-betul profesional. Hati-hati memberitakan bencana ini, paling penting bagaimana masyarakat korban bisa dibantu info yang benar, bukan meresahkan,” tegas dia.

Kemudian dia mengingatkan agar media berempati secara tepat, juga masukan konstruktif terhadap pihak yang bertanggung jawab dalam penanggulangan bencana.

Advertisement

“Hal-hal lain kita bisa memberikan sanksi,” ujar Dadang.

Sebelumnya diberitakan, jaringan relawan di Yogyakarta mengirimkan surat terbuka kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Mereka keberatan dengan berita televisi mengenai bencana Gunung Merapi yang dinilai berlebih-lebihan sehingga menambah resah para pengungsi.

“Bahwa saat ini keadaan bertambah tidak kondusif. Relawan yang ada di posko, yang notabene berhadapan langsung dengan warga, kini merasa kewalahan. Para relawan kesusahan menenangkan warga yang panik dan ingin pergi dari barak pengungsian ke tempat yang lebih aman,” kata perwakilan relawan, Aryo Bilowo, Minggu (17/11).

Advertisement

Menurut Aryo, banyak kejadian dalam 10 hari letusan Gunung Merapi di perbatasan Yogyakarta-Jawa Tengah yang diberitakan secara tidak sahih oleh televisi. Mereka cenderung mendramatisasi keadaan, sehingga membuat warga semakin panik.

dtc/tya

Advertisement
Kata Kunci : KPI Merapi
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif