News
Sabtu, 6 November 2010 - 13:55 WIB

Serangan bom bunuh diri di masjid Pakistan tewaskan 61 orang

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Pakistan–Aksi bom diri menghancurkan sebuah masjid di Pakistan, Jumat (5/11) waktu setempat, menewaskan 61 orang yang berada di tempat ibadah itu untuk menunaikan sholat dan menyebabkan bagian-bagian tubuh tertimpa atap yang roboh dan puing-puing.

Serangan paling banyak menimbulkan korban jiwa dalam dua bulan belakangan ini di negara garis depan perang pimpinan Amerika Serikat terhadap Al Qaida disusul dengan serangan granat terhadap sebuah masjid kedua di daerah yang sama yang menewaskan setidaknya empat orang.

Advertisement

Puluhan orang mengalami luka parah dan para pejabat khawatir  jumlah korban akibat dua serangan itu bisa meningkat.

Ledakan pertama terjadi di sebuah masjid di desa Akhurwall, bagian dari daerah  Darra Adam Khel, sekitar 140km barat ibu kota  Pakistan, Islamabad. Sebelas anak-anak termasuk di antara mereka yang tewas, kata seorang pejabat lokal,ketika ledakan yang kuat merobohkan masjid itu  menjadi puing-puing.

Rumah-rumah dekat masjid itu juga hancur termasuk milik Wali Mohammad, pemimpin seorang milisi pro pemerintah yang  terlibat bentrokan berulang-ulang dengan milIsi Taliban lokal sampai awal tahun ini setelah tercapai satu kesepakatan.

Advertisement

Walaupun Taliban membantah bertanggung jawab, seorang pemuka lokal menuduh kelompok itu menyarankan tindakan itu untuk menghukum milisi Mohammad.

Para saksi mata mengatakan pembom itu memasuki masjid itu dan meneriakkan Allahuakbar sebelum meledakan bom yang dibawanya.

Pejabat pemerintah lokal Gul Jamal Khan mengemukakan kepada AFP  61 orang tewas dan 104 lainnya cedera.

Advertisement

Sekjen PBB Ban Ki-moon, Uni Eropa dan Amerika Serikat mengutuk serangan-serangan itu, dan Washington  mengatakan  mereka “mentargetkan orang-orang yang tidak bersalah” di tempat-tempat suci.

Ban Ki-moon ” mengecam keras pembunuhan sembarangan terhadap warga sipil di satu tempat ibadah, satu tindakan yang tidak dapat dibenarkan,” kata juru bicaranya.

ant/rif

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif