News
Jumat, 5 November 2010 - 08:14 WIB

Sri Sultan: Patuhi ketentuan jarak aman 20 Km

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jogja— Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta kepada warga untuk mematuhi ketentuan jarak aman yaitu 20 kilometer dari puncak Gunung Merapi.

“Patuhi ketentuan itu agar kita terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya di Jogja, Jumat (5/11).

Advertisement

Sultan juga mengingatkan warga untuk menggunakan masker jika berada di luar rumah. “Masker sangat penting untuk dipakai warga jika berada di luar rumah, apalagi jika berkendaraan bermotor roda dua,” katanya.

Ia meminta kepada masing-masing pemerintah kabupaten/kota di provinsi untuk mengusahakan pengadaan masker bagi warga masyarakat.

Mengenai aktivitas perkantoran, sekolah, perguruan tinggi, maupun perdagangan di Jogja, Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat ini berharap tidak sampai terhenti, meski kemungkinan kegiatan masyarakat tersebut terhambat akibat bencana Merapi.

Advertisement

inilah/rif

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif