News
Jumat, 5 November 2010 - 18:47 WIB

Gadaikan motor, warga Sragen dibui

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)--Warsito alias Beter Triatmoko alias Yudian Hari Wiboto, 26, warga Gilirejo Baru, Miri, Sragen, harus berurusan dengan petugas kepolisian.

Pengangguran yang sering mengaku sebagai mahasiswa di Perguruan Tinggi (PT) di Solo ini telah melakukan aksi penipuan di tujuh lokasi berbeda.

Advertisement

Menurut Pjs Kapolsek Banjarsari, AKP Edison Pandjaitan di dampingi Kanitreskrim, Iptu Edi Hartono mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Nana Sudjana aksi tipu-tipu tersebut mulai terbongkar, Rabu (3/11).

Di mana pada saat itu, tersangka ditangkap petugas, lantaran menggadaikan sepeda motor Revo ber-Nopol AD 2697 QU milik teman yang baru dikenal Erna Dian Anggraeny, warga Solo.

“Setelah kami himpun keterangan dari korban, tersangka dapat kami ringkus beberapa hari kemarin,” tegasnya saat ditemui wartawan di Mapolsek Banjarsari, Jumat (5/11).

Advertisement

Menurut dia, begitu tersangka diinterogasi penyidik, Warsito telah melakukan aksi penipuan sebanyak tujuh kali. Rata-rata, penipuan itu dilakukan kepada teman barunya. Lokasi penipuan juga bermacam-macam, seperti di Gemolong, Sukoharjo, Jogja, Gonilan, dan kali terakhir di Solo.

pso

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif