Soloraya
Kamis, 4 November 2010 - 23:28 WIB

Walikota dukung pelepasan hak pakai PT KA

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Warga Kampung Cinderejo dan Kampung Gumunggung, Kelurahan Gilingan, Banjarsari, Solo yang tergabung dalam Paguyuban Manunggal Pemukiman Cinderejo Gumunggung, tampaknya bisa sedikit bernafas lega.

Setelah hampir sebulan lamanya menanti, Walikota Solo Joko Widodo akhirnya menyatakan kesediaannya memediasi penyelesaian masalah sengketa tanah yang dihadapi warga dengan PT Kereta Api (KA).

Advertisement

Kamis (4/11), Jokowi, sapaan akrab Walikota, mengundang Kuasa Hukum warga Kampung Cinderejo dan Kampung Gumunggung, Suharsono, serta perwakilan warga dari kedua kampung itu, untuk menyatakan dukungannya terhadap penyelesaian masalah sengketa tanah di Kampung Gumunggung dan Kampung Cinderejo yang hingga kini belum ada kepastiannya.

Jokowi mengatakan pihaknya akan mengirimkan surat kepada PT KA Bandung. “Saya akan kirimkan surat lagi kepada PT KA untuk mengingatkan kembali janji yang pernah mereka sampaikan kepada warga, yakni untuk menyelesaikan masalah sengketa tanah itu. Bahkan kami mendukung penuh agar PT KA melepas tanah tersebut untuk warga yang sudah menempati tanah itu selama bertahun-tahun. Kami juga berharap persoalan itu bisa secepatnya diselesaikan dengan jalan yang terbaik,” tegas Jokowi.

Sebagaimana diketahui, sengketa tanah warga di Kampung Gumunggung dan Kampung Cinderejo dengan PT KA tersebut muncul ketika 269 KK yang bertempat tinggal kedua wilayah yang terbagi dalam RT 2,5 dan 6/RW VIII; RT 1, 2, 3, 4/RW III dan RT 4, 5/RW IX itu, tidak dapat memproses sertifikasi atas tanah yang telah mereka tinggali selama puluhan tahun tersebut. Hal itu disebabkan tanah tersebut telah diproses sebagai hak pakai (HP) atas PT KA.

Advertisement

Pada tahun 2001 lalu, sempat ada upaya penyelesaian antara Paguyuban Pemukiman Manunggal Cinderejo Gumunggung dengan pihak PT KA. Perwakilan warga juga sudah diundang ke Jakarta oleh Departemen Perhubungan (Dephub) untuk menyelesaikan masalah itu. Namun, setelah itu tidak ada lagi kabar perkembangan mengenai rencana itu.

Pada Jumat (8/10) lalu, perwakilan warga di kedua kampung tersebut mendatangi kantor Walikota untuk meminta Walikota maupun Wakil Walikota FX Hadi Rudyatmo menjadi mediator bagi warga terkait penyelesaian masalah tersebut.

sry

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif