News
Kamis, 4 November 2010 - 14:45 WIB

Komisi VI bantah dapat jatah saham KS

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Sinyalemen adanya jatah saham Krakatau Steel (KS) yang mengalir ke Komisi VI DPR dibantah keras anggotanya.

“Kalau kami dapat jatah 10 persen, nggak mungkin saya bicara di sini. Kalau kami dapat jatah duit itu tidak mungkin kami dorong dilakukan investigasi kasus ini,” kata anggota Komisi VI DPR Syukur Nababan.

Advertisement

Bantahan anggota Fraksi PDIP ini disampaikan dalam diskusi bertajuk ‘Membedah IPO Krakatau Steel’ di Gedung DPR, Kamis (4/11). Menurut Syukur, tugas dirinya di Dewan adalah pengawasan dalam pelaksanaan penjualan saham IPO KS. Namun, ia membantah pengawasan yang dilakukannya bukan untuk menyasar Cikeas.

“Targetnya bukan Cikeas. Mudah-mudahan kita di DPR bisa kompak. Karena kami bukan oposisi, nggak ada oposisi.”

Sinyalemen lainnya juga menyebutkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mendapat jatah serupa. Namun, menurut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Dradjad Wibowo belum ada indikasi ke arah itu.

Advertisement

“Berdasarkan data yang saya miliki, saya belum menemukan indikasi ada penjatahan saham itu ke Cikeas. Saya pegang datanya,” kata Dradjad dalam diskusi bertajuk ‘Membedah IPO Krakatau Steel’ di Gedung DPR, Kamis (4/11).

Sebagaimana diberitakan, penjualan saham perdana saham PT Krakatau Steel dengan harga Rp 850 per lembar saham menimbulkan kegaduhan politik. Harga tersebut dinilai berbagai kalangan terlalu murah. Pemerintah dituduh tengah mengobral kekayaan negara, sebab KS adalah salah satu BUMN yang bernilai jual tinggi.

inilah/rif

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Jatah Saham KS Komisi VI
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif