Soloraya
Kamis, 4 November 2010 - 16:52 WIB

Bupati Danar konsolidasi tertutup dengan SKPD

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Wonogiri (Espos)–Baru beberapa hari dilantik, Bupati Wonogiri H Danar Rahmanto langsung tancap gas. Kemarin pagi, Kamis (4/11), ia mengumpulkan seluruh pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan mengadakan pertemuan tertutup selama kurang lebih dua jam di Ruang Data Sekretariat Daerah (Setda).

Pantauan Espos, itu adalah pertemuan resmi pertama Danar dan wakilnya, Yuli Handoko, dengan seluruh pimpinan SKPD untuk membahas program kerja. Pertemuan itu tidak boleh diliput wartawan, namun menurut informasi, dalam pertemuan itu, Danar menekankan optimalisasi kinerja dalam rangka implementasi visi dan misi, menyusun prioritas agar visi bisa berjalan baik, dan perlunya dukungan perangkat kerja yang profesional.

Advertisement

Kaitannya dengan program kerja, saat ditemui wartawan sesaat setelah pertemuan itu, Danar mengatakan komitmennya untuk melanjutkan program-program bupati sebelumnya, H Begug Poernomosidi, kecuali satu, yaitu industrialisasi Alas Kethu. Danar menegaskan Alas Kethu akan tetap dipertahankan sebagai hutan lindung.

“Industrialisasi itu tetap diperlukan dalam membangun Wonogiri. Tapi kan tidak harus di Alas Kethu. Kawasan itu akan tetap jadi hutan lindung seperti sekarang ini,” kata Danar.

Namun demikian, saat ditanya apakah sudah ada gambaran kira-kira di mana lokasi yang tepat untuk kawasan industri, Danar mengaku belum bisa memastikan. Jajarannya masih akan memetakan dan mengkaji ulang rencana tata ruang dan wilayah (RTRW).

Advertisement

Mengenai program-program lainnya, Danar mengatakan kalau memang program itu masih relevan untuk peningkatan kesejahteraan rakyat Wonogiri, maka sudah pasti akan dilanjutkan. Di antaranya proyek waterboom. Danar meminta agar permasalahan dengan investor waterboom segera diselesaikan.

“Saya minta itu segera diselesaikan, entah dengan akuisisi, merger atau bagaimana. Yang pasti harus jelas statusnya. Setelah itu, akan langsung diterbitkan IMB (izin mendirikan bangunan-red),” katanya.

shs

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif