News
Rabu, 3 November 2010 - 12:41 WIB

Hakim Asnun akhirnya bersaksi di sidang Gayus

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta--Mantan Hakim Pengadilan Negeri Tangerang, Muhtadi Asnun akhirnya memenuhi panggilan untuk menjadi saksi bagi terdakwa kasus mafia pajak, Gayus Tambunan.

Setelah mangkir sebanyak empat kali, Ketua Majelis Hakim yang memvonis bebas Gayus pada tahun 2009 lalu ini, menjadi saksi pertama dari empat saksi lainnya.

Advertisement

Pantauan di PN Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jakarta, Rabu (3/11), Asnun datang dengan mengenakan batik lengan pendek warna ungu. Asnun pun menjawab setiap pertanyaan yang diberikan Ketua Majelis Hakim Albertina Ho.

Albertina pada sidang-sidang sebelumnya sempat berang kepada JPU. JPU dinilai tidak mampu menghadirkan Asnun yang sudah 4 kali mangkir dari sidang.

Selain Asnun, rekan sejawat Gayus di Ditjen Pajak juga ikut bersaksi. Mereka adalah mantan bos Gayus, Maruli Pandapotan, Humala Napitupulu, Juwandi dan Rizal Atmedy.

Advertisement

Sebelumnya dalam dakwaan jaksa, Muhtadi Asnun dituduh menerima suap dari Gayus senilai Rp 1 miliar. Jumlah tersebut antara lain berupa uang tunai 40.000 dolar AS, 1.300 dolar Singapura yang diterima terdakwa melalui seorang oknum panitera.

Asnun pun sudah pernah membantah mengenai hal tersebut. Asnun mengaku tidak tahu soal adanya pemalsuan rencana penuntutan oleh oknum Jaksa. Menurut Asnun saat itu, jaksa hanya sempat meminta penundaan sidang hingga tiga kali.

“Saya ndak tahu, saya ndak ngerti sama sekali,” kata Asnun saat diperiksa di Mabes Polri saat itu.

Advertisement

Sedangkan empat saksi lainnya yakni Maruli dan Humala didakwa karena turut melakukan perbuatan melawan hukum, memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara senilai Rp 570 juta dalam menangani perkara wajib pajak PT Surya Alam Tunggal.

dtc/tiw

Advertisement
Kata Kunci : Hakim Asnun
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif