Soloraya
Selasa, 2 November 2010 - 20:39 WIB

Tuntutan belum siap, sidang kasus pembunuhan istri ditunda

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Boyolali (Espos)–Sidang lanjutan kasus pembunuhan terhadap istrinya sendiri dengan terdakwa Sulis Zubaidi, Selasa (2/11), di Pengadilan Negeri (PN) Boyolali ditunda. Penundaan itu dilakukan karena pihak jaksa penuntut umum (JPU) belum siap dengan tuntutannya.

Dalam sidang yang dipimpin majelis hakim I Wayan Kawisada SH itu, JPU Anshar Wahyuddin SH meminta majelis hakim menunda sepekan untuk membacakan tuntutan terhadap terdakwa yang telah membunuh istrinya Lestari, awal Mei lalu.

Advertisement

Seusai persidangan, Anshar mengatakan penundaan itu dilakukan karena bukan untuk menghambat proses persidangan. Tetapi karena semata-mata materi tuntutan belum siap dibacakan di depan persidangan.

“Kami bukan untuk menghambat, tetapi kami belum siap dengan materi tuntutan,” ujarnya kepada wartawan, Selasa.

fid

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif