Klaten (Espos)–Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkab Klaten dari sektor retribusi penambangan galian C di Kecamatan Kemalang terancam menurun menyusul adanya musibah erupsi Gunung Merapi dalam sepekan terakhir.
Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten, Sartiyasto saat ditemui wartawan di Kantor Kecamatan Kemalang, Selasa (2/11), mengatakan sejak Gunung Merapi berstatus awas, Senin (25/10) lalu, dua pos penarikan retribusi armada pengangkut pasir dan batu (Sirtu) ditutup.
Kedua pos penarikan retribusi itu masing-masing berada di Mipitan dan Jiwan Kecamatan Karangnongko serta Joton Kecamatan Jogonalan.
“Karena truk-truk itu dilarang beroperasi otomatis pendapatan dari retribusi juga berhenti,” terang Sartiyasto.
Dalam kesempatan itu, Sartiyasto memprediksi, capaian PAD dari sektor retribusi galian C pada tahun ini tidak akan terpenuhi jika kondisi itu terus berlangsung.
Dia menjelaskan, biasanya perolehannya retribusi galian C di tiga pos penarikan itu mencapai Rp 150 juta/bulan.
mkd