Soloraya
Selasa, 2 November 2010 - 17:18 WIB

Disperindagkop Karangnayar belum akan tertibkan pedagang

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Karanganyar (Espos)–Dinas Perindustrian, Perdaganga, Koperasi (Disperindagkop) dan UMKM Kabupaten Karanganyar belum akan menertibkan sejumlah pedagang Pasar Tuban, Gondangrejo, yang tidak menempati sejumlah kios di pasar darurat desa setempat.
Pasalnya, penertiban tidak perlu dilakukan kepada para pedagang, karena mereka hanya sementara menempati pasar darurat.

“Kan mereka hanya beberapa bulan di sana, sambil menunggu pasar induk jadi, sebelum akhir tahun ini,” ujar Kepala Disperindagkop dan UMKM Kabupaten Karanganyar, Sundoro, saat ditemui Espos di Karangpandan, Selasa (2/11) siang.

Advertisement

Diseperindagkop baru akan mengatur sejumlah pedagang, saat pindahan ke pasar induk. Mereka, lanjut Sundoro, harus menempati kios maupun los sesuai blok yang telah disediakan, di pasar induk.

Pihaknya baru akan melakukan pengaturan maupun penertiban di pasar darurat, jika terjadi gangguan yang dapat membahayakan lingkungan sekitar. Misalnya, warga resah dan dirugikan karena jalan desa menjadi macet. Atau, ada sejumlah pedagang ikan yang membuang limbah sembarangan, sehingga menimbulkan bau yang tidak sedap.

“Sampai saat ini kami belum mendapatkan laporan maupun keluhan dari masyarakat dan pedagang di sana,” kata Sundoro.

Advertisement

Terkait dengan banyaknya pedagang yang memilih menjajakan dagangannya di pinggir jalan dan di rumah-rumah warga, hal itu dianggap lumrah. Apalagi, banyak pedagang yang membuka dagangannya di bagian depan pasar. Akibatnya, kios di bagian belakang kosong.

Jika mengikuti kemauaun pedagang, terang Sundoro, pasti semuanya lebih memilih untuk berdagang di bagian depan pasar. Sedangkan kalau ada pedagang yang menitipkan dagangannya di rumah warga Desa Tuban, itu juga bukan jadi soal, asal kedua pihak saling menguntungkan.

“Kami hanya menyediakan tempat dan perlengkapan seperlunya, dan itu sudah layak untuk disebut sebagai pasar darurat. Kalau harus menyediakan perlengkapan lain, seperti meja dan sebagainya, bisa tekor. Apalagi pedagang juga digratiskan tanpa harus membayar biaya apa pun,” papar Sundoro.

Advertisement

m87

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif