Soloraya
Selasa, 2 November 2010 - 15:52 WIB

Disperindag temukan tabung elpiji luar rayon beredar

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Wonogiri (Espos)–Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Disperindagkop) dan UMKM Wonogiri menemukan seribuan tabung gas elpiji dari luar rayon beredar di wilayah timur Kota Gaplek saat melakukan pengawasan bersama sejumlah instansi terkait.

Kabid Perdagangan Disperindagkop dan UMKM, Supardi, mewakili Kepala Disperindagkop dan UMKM, Edi Sutopo, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (2/11) mengungkapkan tabung dari luar rayon itu diketahui dari warna segelnya.

Advertisement

Setelah berlaku sistem rayonisasi, segel tabung gas elpiji yang beredar di Wonogiri seharusnya berwarna merah dengan kode KD (Kartika Darma). Namun ternyata ditemukan ada tabung bersegel warna hijau dan putih beredar di sejumlah kecamatan akhir pekan lalu.

“Tabung berwarna hijau, warna rayon Ponorogo, kami temukan beredar di Jatisrono, Slogohimo, Purwantoro, Bulukerto dan Puhpelem. Setelah ditelusur ternyata ada penyalur besar di gudang SPBU Slogohimo. Jumlahnya tidak kami hitung, tapi kira-kira ada lebih dari 500 tabung dan sebagian sudah kosong,” ungkap Supardi.

Harga gas elpiji di tabung bersegel hijau itu, kata Supardi, hanya Rp 12.500/tabung, lebih murah dibandingkan ketentuan harga eceran tertinggi (HET) tabung bersegel merah, yaitu Rp 12.750/tabung. Supardi mengatakan hanya membeli satu tabung sebagai sampel. Sedangkan penanganan selanjutnya diserahkan ke pihak kepolisian.

Advertisement

Sementara mengenai tabung bersegel warna putih, kata Supardi, ditemukan beredar di wilayah Purwantoro. Supardi menjelaskan sewaktu tim menyisir wilayah Miricinde, ada sebuah truk pengangkut tabung elpiji melintas. Saat diperiksa, tabung yang diangkut itu ternyata bersegel putih dan setelah kru truk ditanya mengaku membawa tabung itu dari Solo. Kru itu juga mengatakan ada penyalur gas elpiji tabung bersegel putih di Purwantoro.

“Tabung di truk itu jumlahnya 560 buah dan lebih banyak yang masih berisi. Truk berikut tabungnya sudah langsung diamankan di Mapolres Wonogiri,” kata Supardi.

Ditanya sanksi apa yang akan diberlakukan terhadap pengedar tabung dari luar rayon itu, Supardi mengatakan tidak bisa mengatakan dengan pasti karena sampai saat ini aturan tata niaga elpiji belum ada. Penanganan masalah itu selanjutnya akan diserahkan ke pihak kepolisian.

Advertisement

shs

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif