News
Senin, 1 November 2010 - 14:38 WIB

PKB membara usai pemecatan Lukman Edy

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sarat dengan konflik. Sejak berdiri pada 23 Juli 1998, ragam konflik mewarnai partai berlambang bola dunia ini. Upaya rekonsiliasi (islah) belum terlaksana, namun ancaman konflik justru mencuat. Kali ini muaranya akibat pemecatan Lukman Edy dari kursi Sekjen DPP PKB.

Informasi tentang pemecatan Lukman Edy dari kursi Sekjen DPP PKB dibenarkan oleh Wakil Sekjen DPP PKB Helmy Faisal Zaini. Ia membenarkan Lukman Edy diganti dari kursi Sekjen DPP PKB. “Ya, beliau (Lukman Edy) akan diganti,” katanya di Kantor DPP PKB, Jakarta, Minggu (31/10).

Advertisement

Menurut Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) ini, telah terjadi kesepakatan di internal PKB untruk memberhentikan Lukman Edy dari posisinya sebagai Sekjen DPP PKB. Tinggal menunggu SK-nya saja, tambahnya.

Pemecatan Lukman Edy dari kursinya merupakan kali kedua sejak dirinya menjadi Sekjen PKB hasil muktamar PKB di Semarang pada 2005 lalu. Pada 2007 lalu, Lukman Edy juga dipecat dari kursinya karena rangkap jabatan menteri digantikan Yenni Wahid, puteri Ketua Dewan Syura PKB KH Abdurrahman Wahid, saat itu. Namun, kursi Sekjen kembali direbut Lukman setelah melalui proses hukum di pengadilan.

Advertisement

Pemecatan Lukman Edy dari kursinya merupakan kali kedua sejak dirinya menjadi Sekjen PKB hasil muktamar PKB di Semarang pada 2005 lalu. Pada 2007 lalu, Lukman Edy juga dipecat dari kursinya karena rangkap jabatan menteri digantikan Yenni Wahid, puteri Ketua Dewan Syura PKB KH Abdurrahman Wahid, saat itu. Namun, kursi Sekjen kembali direbut Lukman setelah melalui proses hukum di pengadilan.

Sumber di internal DPP PKB menjelaskan lebih detil perihal pemecatan Lukman Edy. Pemecatan terjadi dalam rapat yang digelar Senin (25/10) sore, awal pekan lalu.
Rapat di DPP PKB pada Senin (25/10) memutuskan memecat Lukman Edy dari kursi Sekjen. Kemudian diputuskan untuk menempatkan beliau di posisi salah satu Ketua DPP PKB, kata sumber yang mewanti-wanti agar namanya tidak ditulis.

Proses pemecatan ini sejatinya bukan hal yang mengejutkan, karena sebelumnya Lukman Edy juga telah mendapat Surat Peringatan (SP) III. Alasan utamanya karena Lukman Edy dipandang tidak aktif dalam kepengurusan di DPP PKB.

Advertisement

Hal ini pun dikuatkan pernyataan Sekretaris Dewan Syura DPP PKB Andi Muawiyah Romli yang menyebutkan Imam Nahrowi sebagai pengganti Lukman Edy. DPP PKB sudah menyepakati Imam Nahrowi sebagai Sekjen PKB menggantikan Lukman Edy, katanya.

Sebenarnya sebelum menunjuk nama Imam Nahrowi, muncul upaya politik dari Wakil Sekjen DPP PKB Helmy Faisal Zaini untuk menduduki posisi Sekjen DPP PKB.

Salah satu upaya yang menonjol, sehari sebelum rapat DPP PKB untuk memutuskan pemecatan Lukman Edy, di media cetak Senin (25/10), tertulis jabatan yang disandang Helmy Faisal Zaini sebagai Sekjen terkait acara seminar di DPP PKB.

Advertisement

Itu bagian dari operasi politik Helmi Faishal Zaini. Namun hal itu mengalami resistensi kuat di internal PKB. Ada beberapa pimpinan DPW PKB yang menolak Helmi Faishal jika menjadi Sekjen pengganti Lukman Edy, tambah sumber tersebut.

Jika dirunut ke belakang, ketegangan Lukman Edy dengan Muhaimin Iskandar bermuara dari rekomendasi DPP PKB terhadap Helmi Faishal Zaini untuk menduduki kursi menteri Pembangunan Daerah Tertinggal di Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) jilid II. Jabatan ini pula yang pernah dijabat Lukman Edy selama periode 2007-2009.

Namun belakangan, Lukman Edy justru getol menggarap proyek islah PKB. Tidak sekadar di internal antara kubu Muhaimin dan kubu Gus Dur, islah yang digagas Lukman Edy juga diproyeksikan merangkul PKNU, partai sempalan PKB pimpinan Choirul Anam.

Advertisement

Pemecatan Sekjen ini tak ubahnya bara baru di internal PKB. Karena saat pemecatan Lukman Edy pada 2007 lalu juga berujung pada konflik berkepanjangan di PKB hingga saat ini.
Seharusnya, PKB dapat merangkul ragam seluruh komponen di internal PKB. Karena bagaimanapun tantangan Pemilu 2014 mendatang jauh lebih berat. Apalagi jika UU Pemilu menyepakati Parliamentary Threshold (PT) sebesar 5%. Jika melihat hasil Pemilu 2009 lalu, PKB hanya meraih dukungan suara 4,94%.

inilah/rif

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif