News
Senin, 1 November 2010 - 15:00 WIB

Integritas Kemenkum HAM, Polri tetap buruk

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta--Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum Ham) dan Kepolisian RI (Polri) masih membandel untuk memperbaiki layanan publik. Integritas kedua lembaga tersebut untuk tahun ini masih tetap rendah dibandingkan tahun lalu.

Hal itu terungkap dari hasil survei fakta integritas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun ini terhadap unit layanan publik mereka. “Nilai indeks integritas yang tahun lalu rendah dan sekarang masih rendah, menurut pengakuan responden kami adalah Kepolisian dan Kemenkumham,” ujar Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, Mochamad Jasin dalam jumpa persnya di gedung KPK, Jakarta, Senin (1/11).

Advertisement

Survei integritas 2010 itu dilakukan pada April hingga Agustus terhadap 353 unit layanan publik. Layanan Lembaga Pemasyarakatan, Kemenkum HAM termasuk dalam 12 unit layanan dengan nilai integritas di bawah 6 yaitu, 5,34.

Sedangkan di Kepolisian, dua unit layanannya yang juga masih menjadi sorotan yaitu pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCP). Layanan buruk itu merupakan mayoritas dirasakan oleh konsumen di 22 kota tersebar di Indonesia bukan hanya di DKI Jakarta.

“SKCK dan SIM dulu kan cuma disurvei yang di pusat, sekarang di daerah juga. Contohnya, pembuatan SKCK di Kota Medan mendapat skor nilai integritas 3,21 dan SIM-nya mendapat skor 3,65. Sedangkan di Mataram, pembuatan SIM mendapat skor 3,4,” sambung Jasin.

Advertisement

KPK melakukan survei integritas sektor publik tahun 2010 terhadap 353 unit layanan yang tersebar di 23 instansi pusat, enam instansi vertikal (instansi pusat yang memiliki layanan publik di daerah) dan 22 pemerintah kota.

Jumlah responden yang dilibatkan adalah pengguna layanan sebanyak 12.616 yang terdiri dari 2.763 responden di tingkat pusat, 7.730 responden di tingkat instansi vertikal dan 2.123 di tingkat pemerintah kota.

inilah/rif

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif