News
Jumat, 29 Oktober 2010 - 13:38 WIB

Mardiyanto tegaskan pengadaan Damkar di Jateng sesuai prosedur

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Mantan Gubernur Jawa Tengah, Mardiyantor kembali diperiksa sebagai saksi untuk dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran (Damkar). Mardiyanto menegaskan, tender pengadaan mobil tersebut di wilayahnya sudah sesuai prosedur.

“Tapi yang saya lakukan adalah sesuai dengan prosedur yang berlaku,” terang Mardiyanto usai diperiksa selama sejam lebih oleh penyidik KPK di Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (29/10).

Advertisement

Hari ini, Mardiyanto diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Mendagri Hari Sabarno. Ini bukan yang pertama kali Mardiyantor diperiksa dalam kasus sama.

Mardiyanto mengaku akan selalu siap jika dimintai kesaksiannya dalam perkara ini oleh KPK.

“Saya selaku mantan pejabat yang menghormati institusi ini, dengan demikian, saya memberi kesaksian yang diperlukan untuk kasus ini,” papar mantan mendagri ini.

Advertisement

Mardiyanto enggan mengungkapkan apa-apa saja yang ditanyakan penyidik kepadanya. Mardiyanto pun kemudian meninggalkan KPK menggunakan mobil Honda B 277 IBM Honda Elsiyon warna hitam.

dtc/rif

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif