News
Minggu, 24 Oktober 2010 - 14:33 WIB

Istana bantah setujui kasus Bibit-Chandra dibawa ke pengadilan

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Istana menyangkal kabar yang beredar bahwa Istana merestui Kejaksaan Agung untuk membawa kasus Bibit-Chandra ke pengadilan.

Melalui Staf Khusus Presiden Bidang Hukum dan Penegakan HAM Denny Indrayana, Istana membantah telah memberi lampu hijau Kejagung untuk membawa kasus Bibi-Chandra ke pengadilan.

Advertisement

“Terhadap isu, rumor, bahwa Kejagung akan membawa kasus Chandra-Bibit ke pengadilan, menurut saya tidak benar. Setahu saya Kejagung sedang mempelajari dengan baik putusan MA atas PK praperadilan Chandra-Bibit,” kata Denny dalam pernyataan tertulis, Minggu (24/10).

Isu bahwa Istana juga memberi lampu hijau kasus Bibit-Chandra ke pengadilan juga dipastikan Denny salah besar. Istana, menurutnya, tidak pernah mencampuri urusan penegakan hukum.

“Saya berkali-kali melaporkan perkembangan kasus Chandra-Bibit kepada Presiden, dan tidak pernah Presiden mengarahkan kasus ini dibawa ke pengadilan. Presiden justru sangat ingin kasus ini cepat selesai dan tuntas,” papar dosen Hukum Tata Negara FH UGM tersebut.

Advertisement

Denny menjelaskan, penyelesaian yang diharapkan Presiden adalah solusi terbaik yang tidak mengganggu efektivitas kerja KPK sebagai salah satu garda depan pemberantasan korupsi.

“Saya sendiri dalam banyak kesempatan memandang pilihan deponeering (pengenyampingan perkara karena alasan kepentingan umum) kasus ini sangat layak dipertimbangkan Kejaksaan Agung sebagai solusi terbaik,” kata pria yang belum lama ini mendapat gelar profesor dari almamaternya ini.

“Akhirnya, mari kita tunggu pilihan kebijakan yang diambil Kejaksaan Agung, yang pastinya dan seharusnya sejalan juga dengan agenda pemberantasan korupsi,” tutup Denny.

Advertisement

Atas rumor ini, pihak Kejaksaan Agung juga telah membantah. Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Babul Khoir Harahap, kasus itu dalam tahap pembahasan.

“Kita baru mau bicarakan dengan pimpinan di internal Kejagung dulu, setelah pembahasan itu selesai kita lakukan evaluasi kembali, barulah kita bisa memilih opsi apa yang akan dipilih,” kata Babul saat dihubungi detikcom.

dtc/tiw

Advertisement
Kata Kunci : Kasus Bibit-Chandra
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif