Karanganyar (Espos)–Lembaga Pengabdian Hukum (LPH) Yekti Angudi Piyadeging Hukum Indonesia (YAPHI) akan mengadakan diskusi Implementasi Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Kamis (21/10), di Rumah Makan Taman Sari, Jl Adisucipto, Colomadu, Karanganyar.
Koordinator Biro Advokasi LPH Yaphi, Yusuf Suramto SH mengatakan diskusi tersebut dimaksudkan sebagai sosialisasi terhadap UU KIP dan sebagai diskusi kritis terkait diberlakukannya UU KIP.
“Peserta 100 orang, terdiri atas berbagai elemen yaitu LSM, akademisi, instansi pemerintah, pers, Ormas dan masyarakat basis dampingan Yaphi,” ucap Yusuf pada rilis yang diterima Espos, Selasa (19/10).
Narasumber yang bakal hadir yaitu Komisi Informasi Jateng, Bona Ventura Sulistiya SH MH, Dinas Komunikasi dan Informasi Pemkot Solo, Dra Eny Tiyasni Susana MM dan Redaktur SOLOPOS sekaligus mantan Ketua AJI Solo, Syifaul Arifin.
nad/*