Penahanan tersangka kasus korupsi dana gempa Klaten senilai Rp 1,3 miliar itu hanya berselang dua jam setelah Kantor Kejari didemo puluhan warga korban gempa Klaten.
Informasi yang dihimpun Espos, sekitar pukul 11.00 WIB, tersangka tiba di Kantor Kejari untuk menjalani pemeriksaan. Tersangka yang datang diantar mobil Kijang warna merah hati tersebut mengenakan baju batik warna kuning kecoklatan.
Begitu tiba, tersangka yang menenteng tas itu langsung bergegas ke lantai II ruang pemeriksaan.
“Agenda hari ini memang memeriksa tersangka. Pas kebetulan ada demo, jadi pemeriksaan agak molor,” ujar Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Klaten Hartono usai menemui perwakilan peserta aksi demo.
Dua jam kemudian, Wiyanti yang usai menjalani pemeriksaan tersebut langsung ditahan dan dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Klaten.
Terkait penahanan ini, Hartono menegaskan bahwa hal itu tak ada tekanan sama sekali dari pihak manapun, termasuk aksi demo pada hari itu di Kantor Kejari.
Menurutnya, penahanan tersangka murni atas pertimbangan hukum dan melalui pemeriksaan yang matang dari para saksi.
asa