News
Kamis, 7 Oktober 2010 - 18:04 WIB

Timur harus bisa tuntaskan kasus Gayus

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Selangkah lagi Komjen Timur Pradopo resmi sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri.

Timur diharapkan menuntaskan kasus mafia pajak dengan tersangka Gayus Tambunan yang melibatkan petinggi Polri.

Advertisement

“Tantangan Kapolri ke depan sangat berat. Banyak masalah seperti rekening mencurigakan dan kasus pajak Gayus Tambunan yang harus dituntaskan,” ujar anggota Komisi III DPR dari FPD, Saan Mustopa, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/10).

Saan menilai masuknya Timur menggantikan Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri berada pada titik kritis. Timur berada di persimpangan jalan yang menuntut reformasi total di Kepolisian.

Advertisement

Saan menilai masuknya Timur menggantikan Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri berada pada titik kritis. Timur berada di persimpangan jalan yang menuntut reformasi total di Kepolisian.

“Di mana reformasi total di internal Kepolisian menjadi langkah yang sangat menentukan langkah Polri ke depan,” terang Saan yang juga sekretaris FPD DPR ini.

Selain itu, Saan juga berpesan agar Timur Pradopo memberantas habis aksi premanisme di seluruh Nusantara. Saan berharap Timur mampu menjadikan Polri kembali memberikan rasa aman kepada rakyat Indonesia.

Advertisement

Terakhir, Saan berharap Timur mampu mempersatukan blok-blok di internal Polri. Dia berharap Polri menjadi satuan penjaga Kamtibnas yang handal.

“Kapolri baru harus tegas dan berani meluruskan setiap ada kesalahan dibawahnya,” tegasnya.

Fit and proper test Timur sebagai calon Kapolri akan dilakukan oleh Komisi III DPR awal pekan depan. Kepastian posisi Timur akan diumumkan dalam rapat Paripurna DPR Kamis depan.

Advertisement

Sampai saat ini posisi Komjen Timur di atas angin. Mayoritas fraksi di DPR sudah memberikan dukungan posisi Kapolri diisi Komjen Timur.

Namun demikian pemanggilan Komjen Timur oleh Pimpinan DPR menuai mosi tidak percaya Komisi III DPR kepada Pimpinan DPR. Hampir semua anggota Komisi III DPR memprotes keras dan membubuhkan tandatangan dalam mosi tidak percaya tersebut.

Namun Pimpinan DPR tidak merasa melakukan kesalahan. Pimpinan DPR merasa berhak memanggil siapapun ke DPR. Pimpinan DPR memperingatkan agar anggota Komisi III DPR menghormati Pimpinan DPR.

dtc/nad

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Kasus Gayus Tuntaskan
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif