Soloraya
Kamis, 7 Oktober 2010 - 17:37 WIB

Kedapatan bawa SS, warga Karanganyar ditangkap

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Espos)--Warga Kebakkramat, Karanganyar berinisial FA, 30, dibekuk jajaran Polres Sragen lantaran membawa narkoba jenis sabu-sabu (SS) sebanyak dua paket.

Penangkapan FA di jalan Desa Ngarum, Kecamatan Ngrampal, Rabu (6/10) pukul 16.00 WIB tersebut didasarkan pada informasi warga.

Advertisement

Dia ditangkap saat mengendarai sepeda motor jenis Mio di jalan desa itu. Kamis (7/10) kemarin, pelaku pembawa SS tersebut menjalani pemeriksaan urine di Laboratorium Forensik (Labfor) Semarang.

Untuk melaksanakan pengembangan kasus lebih lanjut, FA selanjutnya akan ditahan di Maporles Sragen.

Kapolres Sragen, AKBP IB Putra Narendra, melalui Kepala Sub Bagian (Kasubag) Humas, AKP Mulyani menjelaskan pelaku pembawa dua paket SS harus menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Advertisement

tsa

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Bawa SS Warga Karanganyar
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif