News
Rabu, 6 Oktober 2010 - 13:16 WIB

Baca nota pembelaan Sjahril Djohan menangis

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Terdakwa kasus suap PT Salmah Arowana Lestari (SAL), Syahril Djohan menangis ketika membacakan nota pembelaannya. Syahril menyayangkan pernyataan Komjen Pol Susno Duadji yang menyebut tidak mengenal dirinya.

“Sangat disayangkan ketika Komisaris Jenderal Susno Duadji mengatakan tidak mengenal saya saat rapat dengar pendapat di Komisi III DPR. Padahal cukup akrab dan saya anggap Susno seperti adik saya sendiri,” kata Syahril saat membacakan pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera, Rabu (6/10).

Advertisement

Syahril kian terisak dan tak kuasa menahan tangisnya, kala ia menceritakan keluhan cucunya yang mengatai ia sebagai koruptor.

“Kakekmu adalah koruptor besar yang banyak makan uang negara,” tutur Syahril menirukan keluhan cucunya.

Dalam akhir nota pembelaan 3 halaman itu, Syahril meminta pejabat negara yang melakukan korupsi agar jantan mengakui perbuatannya.

Advertisement

“Bagi pejabat negara yang telah makan uang negara mengakulah. Bersikaplah jantan di tengah-tengah negara yang sedang giat menangani kasus korupsi,” imbaunya.

Syahril Djohan dituntut 2 tahun penjara karena melanggar Pasal 13 Undang-undang 31 Tahun 2009 dan Pasal 13 Jo 55. Syahril dituduh bermufakat dengan Haposan Hutagulung atas kasus PT SAL.

dtc/rif

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Sjahril Djohan
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif