News
Selasa, 5 Oktober 2010 - 19:48 WIB

RMS sesalkan Presiden SBY batal berkunjung ke Belanda

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Pemerintah Republik Maluku Selatan (RMS) dalam pengasingan di Belanda menyesal atas dibatalkannya kunjungan Presiden SBY ke negeri kincir angin itu.

Namun demikian, tuntutan RMS tetap diproses pengadilan Den Haag hari ini.

Advertisement

“Kita tidak ingin Presiden Indonesia batal karena kitai ingin dibahas di hadapan pengadilan. Kami menyesal jika Presiden Indonesia tidak datang,” kata Wakil Presiden RMS, Wim Sopacua.

Hal itu dikatakan Wim saat berbincang dengan detikcom via telepon, Selasa (5/10) pukul 17.30 WIB. Saat dihubungi, Wim mengaku sedang dalam perjalanan menuju pengadilan.

Advertisement

Hal itu dikatakan Wim saat berbincang dengan detikcom via telepon, Selasa (5/10) pukul 17.30 WIB. Saat dihubungi, Wim mengaku sedang dalam perjalanan menuju pengadilan.

Wim menuding telah terjadi pelanggaran HAM berat terhadap pendukung RMS yang menjadi tahanan politik di Indonesia. Data ini, kata dia, juga pernah dilansir oleh Human Rights Watch.

“Ada 90-an pendukung RMS ditahan dan disiksa seperti binatang,” tudingnya.

Advertisement

“Kita ingin tahu Dr Soumokil ditembak dan dikubur di mana,” kata Wim.

Siang tadi, Presiden SBY membatalkan kepergiannya ke Belanda pada menit-menit terakhir. SBY beralasan pembatalan demi harga diri bangsa.

Pada Sabtu 2 Oktober, detikcom memberitakan bahwa Pemerintah Republik Maluku Selatan (RMS) dalam pengasingan meminta agar presiden RI Yudhoyono ditangkap saat kunjungan kenegaraan ke Negeri Belanda pekan depan.

Advertisement

Tuntutan penangkapan itu disampaikan melalui kort geding (prosedur dipercepat) ke pengadilan, demikian Presiden RMS John Wattilete yang juga seorang advokat dalam pernyataan di Teletext televisi publik NOS, Sabtu.

Lebih lanjut, Wattilete meminta Perdana Menteri (demisioner) JP Balkenende agar mengimbau Presiden RI supaya mengakhiri apa yang disebutnya sebagai pemenjaraan dan penyiksaan para pengikut RMS. Disebutkan bahwa saat ini di Maluku terdapat 90 pengikut RMS dipenjarakan.

Gugatan yang disidangkan di pengadilan Den Haag hari ini membuat Presiden SBY menjadwal ulang untuk memenuhi undangan Ratu Beatrix.

Advertisement

SBY baru akan berkunjung bila sidang RMS itu berakhir. Meskipun sebagai kepala negara dia mendapat imunitas, namun sidang itu tetap tidak membuat nyaman secara psikologis.

dtc/nad

Advertisement
Kata Kunci : Rms Sesalkan SBY Batal
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif