News
Senin, 4 Oktober 2010 - 18:49 WIB

Roberto Santonius diselamatkan Brigjen Edmond Ilyas

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta--Salah satu kolega Gayus Tambunan, Roberto Santonius, lepas dari jerat hukum karena statusnya hanya sebagai saksi.

Status yang menyelamatkan dirinya itu diberikan oleh Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Edmond Ilyas yang saat itu menjabat Direktur II Kriminal Khusus Mabes Polri.

Advertisement

“Itu perintah Edmond. Roberto yang cerita ke saya,” ucap Gayus Tambunan di PN Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Senin (4/10).

Dalam pemeriksaan di Mabes Polri, Roberto mengaku memberi suap kepada AKP Sri Sumartini, Kompol Arafat Enanie, AKBP Mardiyani dan Brigjen Pol Edmon Ilyas. Nilai suap yang diberikan bervariasi dari Rp 1,5 juta hingga Rp 100 juta.

Akan tetapi, saat di pengadilan, Roberto mencabut semua keterangannya tersebut. Sebab, Roberto mengaku ditekan dan dipaksa untuk menandatangani skenario itu. Uniknya, kamera CCTV soal pemeriksaan Roberto itu telah terhapus dari penyidik polisi dengan alasan tidak bisa merekam.

Advertisement

Padahal, dengan pengakuan palsunya di BAP, Kompol Arafat Enanie telah divonis 5 tahun penjara dan AKP Sri Sumartini dituntut 2 tahun penjara. Sementara itu, AKBP Mardiyani dan Brigjen Pol Edmond nasibnya seperti Roberto, hanya menjadi saksi untuk Sumartini dan Arafat.

Arafat pun memprotes keputusan hakim yang memvonisnya 5 tahun penjara, lantaran Roberto mencabut kesaksiannya itu. Arafat tidak habis pikir soal tudingan persekongkolan korupsi antara dirinya, Haposan, Gayus, Andi Kosasih, Roberto Santonius, AKP Sri Sumartini dan Lambertus Ama.

Menurutnya, baik AKP Sri Sumartini, Roberto, Haposan dan Gayus tidak pernah mengaku menyogok dirinya supaya kasus uang siluman Rp 28 miliar milik Gayus berjalan lancar.

Advertisement

“Roberto menyatakan mencabut BAP-nya. Dia bilang enggak pernah ngasih uang ke saya. Juga Haposan. Juga Bu Tini (AKP Sri Sumartini). Gayus juga. Jadi tidak ada pengakuan bahwa saya terlibat. Hanya ucapan doang, enggak ada bukti,” imbuh Arafat di persidangan PN Jaksel Senin (20/9) silam.

dtc/nad

Advertisement
Kata Kunci : Edmond Ilyas
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif