Jakarta–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memeriksa para tersangka anggota DPR periode 1999-2004 yang menerima suap cek perjalanan dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) 2004, Miranda S Goeltom.
Kedua politisi tersangka kasus Miranda dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) adalah Sofian Usman dan Daniel Tanjung yang akan diperiksa KPK.
“Pemeriksaan sebagai tersangka,” ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/10).
Sofian Usman sudah hadir memenuhi panggilan KPK. Datang sekitar pukul 09.00 WIB Sofian yang mengenakan kemeja batik tampak bergegas masuk ke gedung KPK begitu melihat kerumunan wartawan mulai menghampirinya.
Sedangkan Danial Tanjung belum diketahui apakah sudah hadir memenuhi pemeriksaan. Keduanya seperti disebut dalam dakwaan milik terpidana dari politisi PPP sebelumnya Endin AJ Soefihara, yang menerima suap masing-masing Rp 500 juta.
Selain memeriksa dua tersangka itu, masih terkait pengembangan penyidikan kasus suap cek perjalanan itu, KPK juga hari memeriksa sejumlah saksi.
“Yaitu Triastuti dari PT Suku Mulya Sejahtera, Fatma dari ibu rumah tangga, M Taufik dari swasta,” lanjut Johan Budi.
inilah/rif