News
Kamis, 30 September 2010 - 10:38 WIB

Sidang Blowfish bisa pindah, bentrok Jaksel dilaporkan PT

Redaksi Solopos.com  /  Triyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Herri Swantoro, melaporkan kronologi bentrokan dua kelompok pemuda di depan PN setempat ke Pengadilan Tinggi POT) DKI Jakarta. Belum diputuskan apakah lokasi sidang kasus penganiayaan di Blowfish di Plaza City akan dipindah atau tidak.

“Pimpinan Pengadilan Jakarta Selatan sedang melapor ke Pengadilan Tinggi,” kata Humas PN Jakarta Selatan, Artha Theresia, Kamis (30/9).

Advertisement

Pimpinan PN Jaksel melaporkan kronologi bentrokan, Rabu (29/9), yang menewaskan beberapa orang dan menyebabkan belasan orang luka-luka. “Sikap selanjutnya apa, kita belum tahu. Bukan berarti karena rusuh kemarin koordinasi untuk dipindah, tidak. Itu kasuistis. Jadi lapor dulu. Kalau pimpinan minta dipindah ya pindah. Tapi saat ini belum ditentukan,” paparnya.

Artha menambahkan sidang kasus Blowfish ditunda 1 pekan. Saat ini pengamanan di pengadilan berlangsung normal. “Hanya pengamanan dalam saja,” ujar Artha.

Bentrokan terjadi di depan PN Jaksel menewaskan tiga orang yakni Fredy alias Frederik Philo Letlet, 23, Saifudin, 48 dari Medan dan Agustinus Tomasoa, 49 dari Ambon.  Sedang 12 orang lainnya luka-luka masih dirawat di rumah sakit.

Advertisement

dtc/try

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Bentrok Jaksel Blowfish
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif