Soloraya
Kamis, 30 September 2010 - 23:46 WIB

Pungutan UTS, Kasek sudah terima kembali uang setoran

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Para kepala sekolah (Kasek) kini sudah menerima kembali iuran gotong royong ujian tengah semester (UTS) I yang sudah terlanjur disetor kepada panitia ujian di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) kecamatan masing-masing.

Kondisi tersebut ditegaskan Kepala Disdikpora, Rakhmat Sutomo dalam agenda klarifikasi dengan komisi IV DPRD Solo, Kamis (30/9). Berdasarkan hasil pantauan Disdikpora, semua panitia ujian sudah mengembalikan iuran gotong royong kepada Kasek. “Menindaklanjuti hasil pertemuan dengan sejumlah kepala UPTD mengenai instruksi pengembalian iuran, hari ini kami sudah melakukan ross check. Nah, berdasarkan hasil cross check, uang sudah dikembalikan kepada Kasek,” jelas Rakhmat.

Advertisement

Masih mengenai UTS, Rakhmat menambahkan, kewenangan dinas maupun UPTD hanya sebatas membuat kisi-kisi maupun master soal. Sedang untuk penggandaan merupakan kewenangan sekolah masing-masing. “Karena otoritas pengelola anggaran itu sekolah, yang berhak mengeluarkan anggaran untuk penggandaan soal ya sekolah bukan dinas. Sebaliknya, dinas atau UPTD hanya berhak membuat kisi-kisi serta master soal,” tandasnya.

Lebih lanjut mengenai penyebab UPTD Dinas Pendidikan Kecamatan Pasar Kliwon mengkoordinir penggandaan soal UTS, sambung Rakhmat lantaran kemampuan sekolah di Solo ini berbeda-beda. Ada sekolah yang sudah mampu membuat dan menggandakan soal sendiri dan ada sekolah yang belum mampu. Ketidakmampuan sekolah membuat dan menggandakan soal lantaran keterbatasan SDM.

“Yang terjadi di Kecamatan Pasar Kliwon memang sebatas kesalahan administratif. Namun demikian kesalahan itu sudah diperbaiki sehingga uang pungutan yang sudah terlanjur terkumpul kini sudah dikembalikan kepada masing-masing Kasek,” tandasnya.

Advertisement

Mantan Kepala UPTD Pasar Kliwon yang menandatangani SE iuran gotong royong, Sugiyanto menuturkan keberadaan dua SE memang murni keteledoran panitia. “SE awal yang menyebutkan iuran gotong royong hanya Rp 6.000 hingga Rp 7.000 memang ada kesalahan. Sebab setelah panitia hitung lagi masih ada kekurangan senilai Rp 500/anak untuk honor koreksi guru. Nah, kekurangan biaya koreksi inilah yang kemudian kami cantumkan dalam SE kedua,” paparnya.

Meski ada kesalahan dalam SE pertama, Sugiyanto menuturkan namun sebenarnya tidak semua Kasek yang mengetahuinya. Pasalnya, penerima SE tersebut terbatas. “SE pertama sebenarnya belum tersebar merata kepada semua Kasek. Hanya beberapa sebenarnya. Nah, dengan berbagai pertimbangan itulah kami membuat SE kedua,” ujar dia.

Ketua Komisi IV, Zaenal Arifin meminta kesalahan pembuatan SE tidak terulang kembali di masa mendatang. “Dari masalah ini, kami tarik kesimpulan yang diharapkan para Kasek itu sebenarnya hanyalah transparansi. Kalau ada indikasi panitia tak transparan, ya wajar apabila mereka protes,” ujarnya.

Advertisement

Terkait keberadaan dua SE dengan nomor sama namun nominal tarikan berbeda, Zaenal menambahkan, ke depan jangan sampai terulang kembali. Oleh sebab itu dalam kegiatan apapun, dewan berharap eksekutif selalu matang dalam membuat perencanaan.

aps

Advertisement
Kata Kunci : Pungutan UTS
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif