News
Kamis, 30 September 2010 - 08:39 WIB

Kasus Sukawi, Kejati Jateng tunggu saksi ahli

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarang–Proses penyidikan kasus korupsi dengan tersangka mantan Walikota Semarang, Sukawi Sutarip terus berjalan. Saat ini pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah  menunggu penunjukan saksi ahli dari kalangan akademisi agar bisa memberikan keterangan secara objektif dalam penyidikan kasus tersebut.

“Permohonan untuk menjadi saksi ahli dalam kasus dugaan korupsi tersebut telah kami ajukan ke sejumlah universitas negeri di Kota Semarang sekitar satu bulan lalu, namun hingga saat ini belum ada tanggapan,” kata Kepala Kejati Jateng Salman Maryadi di Semarang, Kamis (30/9).

Advertisement

Menurut Salman langkah yang ditempuh pihaknya sudah sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.

“Sesuai aturan, kami tidak berhak untuk menunjuk langsung saksi ahli dari kalangan akademisi untuk dimintai keterangan seputar kasus dugaan korupsi yang melibatkan Sukawi,” ujarnya.

Salman tidak mempermasalahkan adanya tudingan dari beberapa pihak tertentu yang menyebutkan bahwa jajaran kejaksaan lambat dalam menangani kasus ini.

Advertisement

“Penyidik Kejati Jateng dalam bertindak termasuk memeriksa seseorang itu berdasarkan alat bukti dan keterangan sejumlah saksi yang telah diperiksa, tidak sembarangan,” katanya.

Hal tersebut dilakukan, kata dia, dengan tujuan agar konstruksi hukum dalam menyusun dakwaan tidak terdapat kekeliruan yang berakibat dakwaan yang telah disusun menjadi lemah saat di persidangan.

Mantan Wali Kota Semarang periode 2005-2010, Sukawi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Jateng dalam kasus dugaan korupsi penggunaan bantuan organisasi kemasyarakatan pada pos dana fasilitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2004 senilai Rp 2,8 miliar serta bantuan mobilitas DPRD Kota Semarang periode 1999-2004 sebesar Rp 2,19 miliar.

Advertisement

ant/rif

Advertisement
Kata Kunci : Kasus Sukawi
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif