Sport
Kamis, 30 September 2010 - 11:30 WIB

Gayus disuap, Ditjen Pajak telusuri pajak Grup Bakrie

Redaksi Solopos.com  /  Triyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Ditjen Pajak akan memeriksa lagi data pajak perusahaan Grup Bakrie jika kepolisian dapat membuktikan perusahaan itu melakukan penyuapan kepada mantan aparat pajak Gayus Tambunan terkait masalah pajak.

Menurut Dirjen Pajak, M Tjiptardjo, wajar setiap wajib pajak menyatakan data-data pembayaran pajaknya telah benar. Namun, pihak Ditjen Pajak perlu memperkuat data-data itu agar tidak ada wajib pajak yang mengelak ketika tersangkut masalah hukum atas kewajiban WP dalam membayar pajak.

Advertisement

Demikian disampaikan Tjiptardjo menanggapi pernyataan pihak Grup Bakrie yang menyatakan data pajaknya telah benar. “Wajib pajak bisa saja begitu. Kalau ada datanya kan dia nggak bisa ngelak. Tapi kan nggak bisa begitu saja. Anda punya data nggak, nggak bisa duga-duga. Kita nggak punya data pembanding. Kalau punya data kuat, baru dia bisa masuk,” ujarnya di Jakarta, Rabu (29/9).

Sebelumnya Gayus mengaku menerima duit Rp 30 miliar dari tiga perusahaan Grup Bakrie. Hal itu disampaikan saat dia bersaksi dalam persidangan Andi Kosasih. Namun pengakuan Gayus itu dimentahkan Grup Bakrie. Apa yang disampaikan Gayus dianggap sebagai cerita lama yang tidak berdasar. Dalam keputusan pengadilan, urusan pajak kelompok Bakrie, diklaim dinyatakan clear.

Tjiptardjo mengaku akan memverifikasi data wajib pajak (Perusahaan Bakrie) ketika pihak tersebut telah dinyatakan pihak Kepolisian melakukan kesalahan. Dalam kasus ini, pihak Bakrie dinyatakan melakukan seuap ke Gayus Tambunan.

Advertisement

“Itu (penghitungan kembali data pajak) tidak adil bagi mereka (wajib pajak). Kita kumpul informasi positif pada siapa saja yang masuk. Kalau sudah benar kita tidak akan ulang,” ujarnya.

dtc/try

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : M Tjiptardjo
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif