Soloraya
Kamis, 30 September 2010 - 23:39 WIB

Dewan pertanyakan lelang proyek tak gunakan E-Proc

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Boyolali (Espos)–Sejumlah kalangan anggota DPRD Boyolali mempertanyakan pelaksanaan lelang proyek di Dinas Pekerjaan Umum Perhubungan Pertambangan dan Kebersihan (DPUPPK) Boyolali. Pasalnya, tidak lagi menggunakan lelang elektronik atau E-Proc.

Menurut kalangan Dewan, E-proc yang telah diujicobakan pada 11 proyek tahun 2010 itu mampu mengefisienkan anggaran pemerintah lebih dari Rp 1 miliar. Anggota Komisi III DPRD Boyolali Tugiman B Semita mengatakan saat ini DPUPPK sudah melaksanakan lelang infrastruktur berupa pembangunan jalan dan jembatan yang nilainya sekitar Rp 20 miliar yang dimulai sejak 1 September 2010 lalu. “Namun semuanya tidak menggunakan lelang elektronik,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (30/9).

Advertisement

Dijelaskan Tugiman, sistem lelang secara elektronik itu mampu lebih efisien, transparan dan bebas KKN. “Perlu dipertanyakan mengapa DPUPPK tidak menggunakan sistem itu untuk pelaksananan lelang proyek infrastruktur,” papar dia.

Tugiman menandaskan jika proyek DPUPPK yang nilainya lebih dari Rp 20 miliar, jika menggunakan sistem lelang elektronik mampu mengefisienkan dana APBD sekitar Rp 5 miliar. “Hal inilah yang kami dorong agar satuan kerja (Satker) Pemkab bisa menggunakan E-Proc,” papar dia.

Tergantung SKPD

Advertisement

Terpisah, Kepala Bagian Pengendalian Pembangunan Setda Boyolali, Wiwis Trisiwi Handayani mengatakan penggunaan sistem E-Proc itu tergantung dari masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD). “Kami hanya melaksanakan jika ada SKPD mengajukan permohonan lelang melalui sistem E-Proc,” ujarnya kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis.

Dijelaskan Wiwis, saat ini baru Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) yang mengajukan lelang melalui sistem E-Proc. Sedang SKPD lainnya, jelas Wiwis, belum mengajukan secara resmi permintaan lelang elektronik. Wiwis menjelaskan sistem lelang elektronik ini memang telah terbukti mampu memberikan efisiensi. Namun, sistem konvensional juga bisa memberikan efisiensi dan transparan, jika tidak ada masalah dan tetap bisa digunakan.

Diakuinya, hingga kini Boyolali memang belum terbentuk Layanan Pengadaan Sarana Elektronik (LPSE) secara mandiri. Lelang elektronik selama ini, jelas Wiwis, pihaknya menginduk ke LPSE Universitas Diponegoro Semarang. “Target 2010 ini Boyolali bisa memiliki LPSE secara mandiri dan Boyolali juga menjadi target tingkat nasional adanya LPSE mandiri,” papar dia.

Advertisement

fid

Advertisement
Kata Kunci : E-Proc
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif