News
Kamis, 30 September 2010 - 21:45 WIB

API : Kenaikan harga produk tekstil baru 2%-3%

Redaksi Solopos.com  /  Triyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - apaan.info

Solo–Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jateng menyatakan kenaikan harga jual produk tekstil industri baru berkisar 2%-3%, hingga triwulan III 2010.

Wakil Ketua API Jateng, Djoko Santoso, menyebutkan industri menahan kenaikan harga kendati harga bahan baku kain seperti kapas di pasar Internasional naik mendekati 10%, dan tarif dasar listrik (TDL) naik sekitar 16% hingga 18%.
“Kalau ternyata di pasaran domestik harga produk naik, terutama kain mori hingga 10%, berarti ada faktor luar yang berpengaruh, termasuk kemungkinan adanya permainan dari kalangan distributor. Apalagi, ada keluhan kelangkaan barang di pasaran,” papar Djoko, kepada Espos, Kamis (30/9).

Advertisement

Hal itu dikemukakan Djoko menanggapi keluhan pengusaha batik yang terpukul kenaikan harga kain mori. Soal kelangkaan kain, API membantah. Pasalnya meski harga bahan baku naik, sejauh ini itu belum mengganggu kapasitas produksi.

Djoko menyampaikan faktor riil yang menyebabkan kenaikan harga produk tekstil terutama kain adalah kenaikan harga kapas. Sejak awal tahun 2010, harga kapas dinilai fluktuatif tetapi cenderung mengalami kenaikan

“Kondisi ini disebabkan karena petani kapas dari beberapa negara penghasil kapas seperti China, Brazil, Australia dan Pakistan mengalami gagal panen.”

Advertisement

Dengan demikian , lanjut Djoko, industri tekstil ikut menaikkan harga produk tekstilnya. “Tapi, kisarannya baru 2%-3%. Kami sendiri tidak berani menaikkan harga jual produk terlalu tinggi karena khawatir pasar tak bisa menerima.”

haw

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Harga Kain
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif