Yogyakarta–Sekitar 1.041 veteran kemerdekaan di DI Yogyakarta (DIY) belum menerima gelar kehormatan dan tunjangan pejuang. Pemerintah diharapkan segera menerbitkan gelar kehormatan bagi seluruh anggota veteran yang terdaftar.
“Sesuai data sampai Agustus 2010 tersisa 1.041 orang yang belum mendapat hak gelar kehormatan. Saat ini masih proses pengusulan ke pusat,” kata Marsda TNI (Purn) Sugiantoro, Ketua DPD LVRI DI Yogyakarta di Kepatihan, Kamis (29/9).
Menurut Sugiantoro, 1.041 veteran tersebut berharap segera mendapatkan hak gelar dan tunjangan kehormatan. Termasuk juga pelayanan kesehatan di usia pensiun. “Saat ini telah diserahkan 164 SK Gelar Kehormatan, Dana Kehormatan, Tunjangan Veteran serta Kartu Askes dan Sosialisasi Hak Veteran/Jaminan Pemeliharaan Kesehatan veteran perang kemerdekaan di Yogyakarta,” katanya.
Sugiantoro menambahkan, tahun 2005 di Yogyakarta ada 11.000 orang veteran yang belum mendapat hak-haknya. Secara bertahap pemerintah memenuhi hak-hak veteran itu. Sehingga pada tahun 2007, jumlah veteran belum menerima gelar kehormatan menjadi 6.800 orang. Di tahun 2008 3.483 veteran, dan 2009 menjadi 2.277 orang yang belum memperoleh hak. “Pemberian SK itu sebagai penghormatan karena mereka dulu sudah berjuang. Pemerintah harus memerhatikan kesehatan veteran untuk menikmati sisa hidupnya sekarang,” kata Sugiantoro.
dtc/try