SIDANG PERDANA SUSNO — Mantan Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol. Susno Duadji (tengah) dikawal petugas saat menghadiri sidang dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (29/9). Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Susno Susno dalam perkara pidana yaitu penanganan kasus PT Salmah Arowana Lestari (SAL) di Pekanbaru, Riau, karena telah menerima Rp 500 juta dari Haposan Hutagalung.