Taipei–Radio Internasional Taiwan (RTI) telah banyak membantu tenaga kerja Indonesia (TKI) dalam menyelesaikan berbagai masalah sejak mengudara dengan siaran dalam Bahasa Indonesia beberapa tahun lalu.
Jika masalah itu menyangkut hukum maka RTI segera menghubungi pihak terkait seperti Kantor Tenaga Kerja Taiwan (CLA) dan Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taiwan guna dicarikan solusinya, kata Wakil Manager Departemen Siaran Bahasa Inggris RTI Carlson Chia-Shan Huang di kantor RTI, Selasa (28/9).
“Kami juga minta mereka menghubungi polisi melalui sambungan 1995 (jika mengalami masalah hukum),” kata Carlson Chia-Shan Huang.
Divisi Siaran Bahasa Indonesia RTI juga membantu TKI mengenal adat istiadat, kebiasaan, makanan serta masalah-masalah sosial dan budaya lainnya tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan di Taiwan, katanya.
Dalam bidang bahasa, RTI juga sering menerima pertanyaan dari pendengar tentang istilah-istilah medis dalam Bahasa Mandarin sehingga mereka tidak mengalami kesulitan saat berkonsultasi dengan dokter, jelasnya.
Program-program RTI selama ini disiarkan dalam 13 bahasa termasuk Bahasa Indonesia. Untuk siaran dalam Bahasa Indonesia dibagi menjadi program 1 dan program 2. Program tersebut meliputi Sari Warta Berita Sepekan, Temu Udara, Warung Kopi, Gado-Gado, Kontak Pendengar, Perspektif, Trend & Bintang-bintang, Musik Klasik, Olahraga, Taiwan Dewasa Ini, Mode dan Musik, Ada-Ada Saja. Kemudian, Seputar Taiwan, Dunia Kesehatan dan Info Kita. Program-program tersebut disiarkan rata-rata dua jam per hari.
ant/rif