News
Rabu, 29 September 2010 - 13:16 WIB

Puluhan pengacara demo di PT Jatim

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Surabaya–Puluhan pengacara yang tergabung dalam Kongres Advokat Indonesia (KAI) berunjuk rasa di kantor Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Timur di Surabaya, Rabu (29/9).    Mereka mendesak PT Jatim tidak mengambil sumpah terlebih dulu para advokat sebelum Mahkamah Agung (MA) mengakui keberadaan KAI.

“Kalau Peradi (Perhimpunan Advokat Indonesia) disumpah, kami juga harus disumpah. Kami dan Peradi memiliki hak yang sama di depan hukum,” kata Ketua KAI Jatim, Soetomo.

Advertisement

Ia mengancam akan mengerahkan seluruh anggotanya, jika PT Jatim tidak mengindahkan tuntutan para pengacara yang menjadi anggota KAI. Soetomo menyebutkan bahwa di Jatim terdapat 2.000 orang pengacara yang memiliki kartu keanggotaan KAI, sebanyak 600 orang di antaranya belum diambil sumpahnya oleh ketua PT Jatim.

“Terus terang, ini urusan perut anggota kami. Mereka tidak bisa beracara di pengadilan karena belum disumpah,” katanya di sela-sela aksi unjuk rasa di kantor PT Jatim, Jalan Sumatera, Surabaya.

Ia mengemukakan, bersumpah merupakan hak para advokat dan kewajiban bagi pengadilan tinggi untuk menyelenggarakannya dalam sidang terbuka.

Advertisement

“Oleh sebab itu, PT Jatim tidak memiliki kewenangan untuk menolak permohonan sumpah yang diajukan para pengacara dari KAI,” ucapnya mengingatkan.

Para advokat dari KAI itu juga meminta PT Jatim tidak melakukan diskriminasi dalam mengambil sumpah para pengacara. “Undang Undang Advokat hanya menyebutkan kata advokat, tanpa membedakan organisasinya,” katanya menegaskan.

Meskipun berlangsung tertib, aksi para pengacara itu mendapat pengawalan ekstra ketat dari petugas kepolisian untuk menghindari kericuhan aksi serupa di Jakarta dan Mataram.

Advertisement

ant/rif

Advertisement
Kata Kunci : Pengacara Demo
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif