News
Rabu, 29 September 2010 - 11:28 WIB

Polisi & Jaksa diminta seriusi pengakuan Gayus

Redaksi Solopos.com  /  Triyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Satgas Pemberantasan Mafia Hukum meminta Polri dan Kejagung tidak mendiamkan pengakuan Gayus Tambunan. Penegak hukum diminta menindaklanjuti apa yang dibeberkan Gayus soal uang Rp 30 miliar dari Grup Bakrie.

“Satgas sudah minta pihak kepolisian bahkan Jaksa Agung  agar pengakuan Gayus tersebut ditanggapi serta ditindaklanjuti dengan serius,” kata anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Mas Achmad Santosa, di Jakarta, Rabu (29/9).

Advertisement

Dia menjelaskan secara logika sehat penyidik harus memanggil dan meminta keterangan semua orang terkait pengakuan Gayus dengan sedetil-detilnya. “Tidak bisa hanya penyangkalan perusahaan tertentu di luar pemeriksaan resmi dijadikan alasan untuk tidak memanggil pemberi uang,” imbuhnya.

Menurutnya pula, tak sulit sebenarnya bagi penyidik untuk menindaklanjutinya, dan juga tidak sulit sebenarnya bagi jaksa untuk memprosesnya. “Hukum harus diberlakukan sama terhadap siapa pun dan pengungkapan mafia pajak ini harus dilakukan tidak setengah-setengah guna perbaikan hukum negeri ini,” tutupnya.

Gayus dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (28/9), mengaku menerima US$ 3 juta atas jasa membantu pembetulan SPT Pajak PT KPC dan Arutmin pada 2005-2006, dan banding perkara PT Bumi Resources.

dtc/try

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif